GKI Kranggan | Kawasan Bebas Asap Rokok | Seluruh Area Gereja
Автор: GKI Kranggan Official
Загружено: 2025-10-30
Просмотров: 46
Shalom jemaat yang dikasihi Tuhan,
Kita semua pasti sudah tahu, bahwa sejak tahun 2009, pemerintah menetapkan lokasi-lokasi bebas rokok, dan menuangkannya dalam Undang Undang Kesehatan.
Dengan demikian tidak ada yang diperbolehkan merokok di lokasi lokasi yang disebutkan, termasuk rumah ibadah, dalam hal ini gereja, untuk melindungi anak-anak, lansia dan ibu mengandung, yang kesehatannya sangat rentan terhadap paparan berbagai polutan yang ada di dalam asap rokok.
Berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan Daerah yang berlaku, serta mempertimbangkan bahwa GKI Kranggan sudah mendeklarasikan diri menjadi Gereja Ramah Anak dan Usindah atau Lansia, maka Persidangan Majelis Jemaat, atau PMJ, pada tanggal 19 Oktober 2025, memutuskan bahwa dilarang merokok, baik rokok tradisional maupun rokok elektrik, di seluruh area gereja GKI Kranggan, bagi seluruh jemaat maupun tamu yang datang ke GKI Kranggan.
Demikian kami sampaikan, kiranya seluruh warga jemaat dan simpatisan turut mendukung keputusan tersebut, sehingga seluruh area GKI Kranggan benar-benar menjadi Kawasan Bebas Asap Rokok.
Terima kasih, Tuhan Yesus memberkati.
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: