Atas Permintaan Roy Suryo Cs, Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi
Автор: Tribunnews
Загружено: 2025-12-13
Просмотров: 143632
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya akan melaksanakan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang diajukan kubu Roy Suryo Cs.
Gelar perkara itu dijadwalkan berlangsung pada Senin (15/12/2025) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sekira pukul 10.00 WIB.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Sabtu (13/12/2025).
"Gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan," tegas Kombes Budi Hermanto.
Kombes Budi menyebut, gelar perkara khusus ini akan melibatkan unsur internal dan eksternal kepolisian.
Dari internal antara lain Irwasum, Propam, Bidkum sedangkan dari eksternal yaitu Kompolnas, Ombudsman.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menyatakan pihaknya kembali mengajukan gelar perkara khusus (GPK) kepada Bag Wassidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Surat pengajuan itu disampaikan pada Kamis (20/11/2025).
Sebelumnya gelar perkara khusus pernah diajukan pada 21 Juli 2025 saat Roy Suryo Cs masih berstatus saksi di Polda Metro Jaya.
"Kami juga kembali mengirimkan permohonan gelar perkara khusus yang hari ini kami serahkan kembali ke Wassidik," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Khozinudin menyinggung gelar perkara khusus di Bareskrim Polri yang mana saat itu penyelidikannya.
Sebaliknya penanganan kasus di Polda Metro Jaya, penyelidikannya ditingkatkan menjadi penyidikan.
"(Di Polda Metro Jaya) tidak dilakukan gelar perkara khusus," tuturnya.
Khozinudin mendorong agar dilakukan gelar perkara khusus terkait kasus yang dilaporkan Jokowi di Polda Metro Jaya.
Hal ini sejalan dengan semangat wacana perbaikan institusi Polri.
"Sebagaimana sudah dilakukan oleh Mabes Polri pada Dumas yang dilakukan oleh TPUA," pungkasnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi pada Jumat (7/11/2025).
Penetapan tersangka dibagi dalam dua klaster.
Ada lima tersangka dalam klaster pertama adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Dalam klaster kedua ditetapkan tiga tersangka Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianpiar, dan Tifauzia Tyassuma.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi pada Senin Lusa, https://www.tribunnews.com/metropolit....
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
Program: Tribunnews Update
Editor Video: Muhammad Taufiq Rahman Setyawan
Uploader: Bintang Nur Rahman
#IjazahPalsuJokowi #PoldaMetroJaya #GelarPerkaraKhusus #RoySuryoCs #TersangkaIjazahJokowi #KombesBudiHermanto #KasusHukum #Kompolnas #Ombudsman
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: