"Konflik Kepemilikan Properti Akibat Perkawinan Tanpa Akta" ~ Fatma Amalia, S.Ag., M.Si.
Автор: Masjid Kampus UGM
Загружено: 2025-11-17
Просмотров: 116
💔Konflik Kepemilikan Properti Akibat Perkawinan Tanpa Akta Dampak Sosial dan Keterbatasan Perlindungan Hukum📜⚖️
Di Indonesia, masih banyak pasangan menikah tanpa mencatatkan pernikahan mereka secara resmi melalui akta nikah 📜. Praktik ini sering terjadi karena berbagai faktor, seperti kendala administratif, biaya, atau pemahaman hukum yang minim. Namun, tanpa akta resmi, hak-hak kepemilikan properti yang diperoleh selama pernikahan menjadi kerap bermasalah dan rentan konflik ⚠️🏠.
Konflik ini tidak hanya berdampak pada pasangan, tetapi juga menimbulkan masalah sosial yang lebih luas, seperti perselisihan keluarga dan ketidakadilan bagi pihak yang dirugikan. Perlindungan hukum yang terbatas membuat penyelesaian sengketa menjadi rumit dan menyakitkan ⚖️❌.
Bagaimana cara kita mengatasi masalah serius ini agar hak kepemilikan properti terlindungi dengan jelas?
Apa dampak sosialnya dapat diminimalisir?
📝Pranala Pendaftaran Sakinah Academy 💫
https://linkin.bio/masjidkampusugm
Model Circumplex dari David Olson memberikan jawaban! 🔍 Model ini membantu kita memahami dinamika keluarga melalui tiga dimensi penting: Kohesi (Keterikatan Emosional), Fleksibilitas (Kemampuan Beradaptasi), dan Komunikasi.
Seperti apa penjelasan mengenai teori tersebut? Simak kajiannya pada Senin sore 🙌
📝Temukan jawabannya di kajian Sakinah Academy 💫
https://linkin.bio/masjidkampusugm
_________________
Follow us on
Sakinah Academy
📷 Instagram : @sakinahacademy
Masjid Kampus UGM
——‐-‐——————————
📷 Instagram, Twitter, TikTok: @masjidkampusugm
🎥 YouTube, Facebook, LinkedIn, Spotify: Masjid Kampus UGM
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: