Peningkatan Kapasitas Dokter Umum dalam Penggunaan USG
Автор: DINKESKUKAR TV
Загружено: 2023-03-19
Просмотров: 208
DinkesKukarHariIni___Sesuai dengan PMK Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pelayanan Kesehatan Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan dan Masa sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi serta Pelayanan Kesehatan Seksual, memuat indikator-indikator pelayanan program yang mempersyaratkan bahwa pelayanan ANC sesuai standar adalah pelayanan yang diberikan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dan paling sedikit mendapatan pelayanan 2 kali yaitu di triwulan I sebanyak 1 kali dan triwulan III sebanyak 1 kali oleh dokter umum atau dokter spesialis kebidanan. Di tingkat FKTP, pelayanan ini termasuk pelayanan USG oleh dokter umum di Puskesmas dalam rangka skrining awal masalah kesehatan dan menemukan risiko kehamilan dan komplikasi serta melakukan rujukan terencana lebih awal untuk mencegah terjadinya keterlambatan penanganan sehingga bisa mengurangi angka kesakitan dan kematian maternal.
Sehubungan dengan hal tersebut maka Dinas Kesehatan Kukar melalui Subkoordinator Penyehatan Keluarga Bidang Kesehatan Masyarakat melaksanakan Sosialisasi Penggunaan dan Pemeriksaan Menggunakan USG oleh Dokter Umum yang diikuti oleh dokter umum dan beberapa petugas kesehatan lainnya di seluruh Puskesmas Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kegiatan berlangsung di Hotel IBIS Samarinda hari Sabtu (18/3) hingga Minggu (19/3).
Secara Umum kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas petugas khususnya Dokter Umum Puskesmas dalam menggunakan dan memampaatkan USG sebagai tool skrining awal risiko tinggi dan komplikasi pada ibu hamil. Dan secara khusus bertujuan Meningkatkan pemahaman dokter umum terkait PMK Nomor 21 Tahun 2021 dan SPM Bidang Kesehatan Masyarakat Program Penyehatan Keluarga, Mengenal dan mengetahui fitur dan fungsi USG, Melatih dokter umum Puskesmas untuk mampu melakukan ANC terkait skrining masalah kesehatan dan penyakit pada kehamilan melalui USG, Melaksanakan pemeriksaan USG dasar pada saat ANC kepada ibu hamil, dan Memastikan penggunaan dan pemanfaatan USG oleh Dokter Umum di Puskesmas.
Harapannya, peserta dapat memahami PMK Nomor 21 Tahun 2021 dan SPM Bidang Kesehatan Program Penyehatan Keluarga, Peserta pertemuan mampu mengenal fitur dan fungsi alat USG, Peserta pertemuan mampu melaksanakan pemeriksaan USG dasar pada saat ANC kepada ibu hamil, dan Peserta pertemuan berkomitmen untuk menjadi bagian dari tim pelayanan kesehatan maternal Puskesmas dan terlibat secara aktif dalam kegiatan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, Penyampaian materi oleh narasumber dilanjutkan dengan Praktek bersama secara kelompok atau induvidu untuk mengenal fitur-fitur dan pengukuran antropometri bayi atau janin dengan menggunakan USG pada saat materi pembelajaran serta Praktek langsung penggunaan USG kepada ibu hamil. Setelah rangkaian kegiatan selesai di tutup dengan Diskusi terkait kendala pemeriksaan dan rencana tindak lanjut.
Narasumber pertemuan adalah narasumber Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan RSUD AM Parikesit dan narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara.
#dinaskesehatan #kaltim #kutaikartanegara #melayanilebihbaik
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: