Hukum Menikah Jika Hamil Duluan? - Tanya Ustadz
Автор: Secangkir Kopi TV
Загружено: 2020-07-23
Просмотров: 30234
Menikah dalam kondisi sudah hamil duluan dalam masyarakat muslim mayoritas masih menjadi polemik. Satu masalah karena hamil duluan, masalah berikutnya dengan siapa ia dinikahkan. Apakah dengan yang menghamili atau dengan orang lain. Kemudian, anak hasil zina itu menjadi masalah tersendiri. Bagaimana nasabnya dan siapa wali nikahnya kelak. Jadi jangan coba-coba berzina kalau gak mau ketemu masalah yang begini!
Narasumber:
Ustadz Dr. H. Agus Hermanto, MH
Ustadz Dr. H. Muhammad Luthfi, M.E.,Sy
______________________________
Donasi Dakwah Digital (D3)
Jadikan harta kita sebagai tabungan amal jariyah yang akan terus mengalir ketika kita sudah tak mampu lagi beramal:
1. Panasonic Lumix DMC-GH5 Rp 19.000.000.-
2. Hp Samsung A72 2 buah Rp 12.000.000.-
3. Stabilizer (gimbal) Rp 1.500.000.-
4. Operasional (internet, dll) Rp 2.000.000/bulan
--------------------
Transfer ke Rek. BNI Syariah 0618559821
atas nama Ibnu Arifin.
Sertakan kode unik 300, contoh Rp 1.000.300
Mohon kirimkan bukti transfer ke Whatsapp https://wa.me/6281337338897
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: