Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Jadi Tersangka KPK, Ini Kasusnya...
Автор: Kompas.com
Загружено: 2025-02-19
Просмотров: 29809
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR), yang biasa disapa Mbak Ita, ditetapkan KPK sebagai tersangka, bersama suaminyayang sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri (AB), pada Rabu (19/2/2025).
KPK tetapkan Wali Kota Semarang dan suaminya itu sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan meja dan kursi, pemotongan tunjangan aparatur sipil negara (ASN), dan gratifikasi.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
"Bahwa sejak saat HGR menjabat sebagai Wali Kota Semarang, HGR dan AB telah menerima sejumlah uang dari fee atas pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang TA 2023, pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan TA 2023, dan permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang," ujar Ibnu.
Ibnu menambahkan KPK menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan Alwin Basri di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK, selama 20 hari terhitung mulai 19 Februari 2025 sampai dengan 10 Maret 2025.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Haryanti Puspa Sari
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
#Hukum #Korupsi #HevearitaGunaryantiRahayu #MbakItaKorupsi #KPK
Music: Never Surrender - Anno Domini Beats
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2025...
Artikel ini bisa dilihat di : https://video.kompas.com/watch/182679...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: