Operasi Antik Mahakam 2025, Ungkap 3 Kasus Peredaran Narkoba
Автор: Tribun Kaltim Official
Загружено: 2025-07-28
Просмотров: 283
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polsek Balikpapan Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dalam pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2025, jajaran Reskrim Polsek Balikpapan Selatan berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika yang melibatkan sejumlah tersangka, termasuk dua orang residivis.
Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Iskandar Ilham, mengungkapkan bahwa dari tiga kasus yang ditangani, dua di antaranya melibatkan pelaku yang merupakan residivis. Salah satu pelaku diketahui merupakan mantan narapidana kasus narkoba yang saat ini masih dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas). Sementara satu pelaku lainnya merupakan residivis kasus penipuan dan penggelapan yang baru saja bebas sekitar satu bulan terakhir.
“Baru satu bulan keluar dari tahanan, pelaku ini kembali terlibat dalam tindak pidana narkoba,” jelas Iptu Iskandar Ilham, Senin (28/7/2025).
Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 junto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dikenakan cukup berat, yaitu minimal lima tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.
REPORTER: DWI ARDIANTO
VIDEOGRAFER: DWI ARDIANTO
Editor: DWI ARDIANTO
Uploader: Djohan Nur
Jangan lupa follow akun-akun sosial media tribunkaltim.co untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:
YouTube: / @tribunkaltimofficial
Facebook: / tribunkaltim.co
Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaAd...
TikTok: https://www.tiktok.com/search?q=tribu...
Instagram: / tribunkaltim
X.com: https://x.com/tribunkaltim
#kotabalikpapan #polsekbalikpapan #narkoba
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: