2 | Restorative Justice Kejaksaan Negeri Empat Lawang 2025
Автор: Kejaksaan Negeri Empat Lawang
Загружено: 2025-10-02
Просмотров: 120
Memulihkan Keadaan Seperti Semula, Mengharmoniskan hubungan keluarga dan bertetangga, sehingga permasalahan dikarenakan ayam yang masuk ke perkarangan rumah tidak harus menjadi masalah hukum dan pelaku dihukum penjara, yang seharusnya permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan, dimana Kejaksaan Negeri Empat Lawang berdasarkan persetujuan dari Kejati Sumsel dan Kejaksaan Agung telah berhasil memediasi dan mengharmoniskan kembali hubungan kekeluargaan dan bertetangga antara para tersangka dan pihak korban melalui Program Restoratif Justice (RJ), dan diharapkan Sanksi Sosial dan Praktek Kerja yang nanti diterapakan Pasca RJ dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh para pelaku yang diawasi langsung oleh Jaksa Fasilitator.
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: