Atasan Prada Lucky Dituntut 12 Tahun Penjara & Dipecat dari TNI, Disebut Ikut Lakukan Penyiksaan
Автор: Tribunnews
Загружено: 2025-12-11
Просмотров: 57214
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan untuk terdakwa penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Namo kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang pada Kamis (11/12).
Agenda kali ini adalah pembacaan tuntutan untuk terdakwa Lettu Inf Ahmad Faisal yang merupakan Komandan Kompi A Yonif TP 834/WM.
Oditur Militer menilai terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memukul dan menumbuk bawahan.
Untuk itu, Lettu Ahmad Faisal dituntut 12 tahun penjara dan dipecat dari kedinasan militer.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat, Ahmad Faisal Menahan Tangis, https://kupang.tribunnews.com/provins....
Program: Live Tribunnews Update
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Rahmat Gilang Ma
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: