Perbedaan Paten dan Paten Sederhana
Автор: LPPM UNP PADANG
Загружено: 2025-07-01
Просмотров: 79
Perbedaan Paten dan Paten Sederhana
Paten dan Paten Sederhana merupakan dua jenis perlindungan hukum atas invensi di bidang teknologi, namun keduanya memiliki perbedaan mendasar berdasarkan kompleksitas invensi, proses pemeriksaan, dan ruang lingkup perlindungan.
1. Tingkat Invensi
Paten diberikan untuk invensi yang mengandung langkah inventif, artinya invensi tersebut tidak mudah ditemukan oleh orang yang memiliki keahlian di bidangnya.
Paten Sederhana hanya mensyaratkan adanya kebaruan dan aplikasi industri, tanpa keharusan langkah inventif yang kompleks.
2. Kompleksitas Teknologi
Paten umumnya mencakup teknologi yang lebih kompleks atau melibatkan proses dan metode baru.
Paten Sederhana biasanya mencakup penyempurnaan dari produk yang sudah ada, seperti modifikasi bentuk, konfigurasi, atau komponen alat.
3. Proses Pemeriksaan
Paten memerlukan pemeriksaan substantif yang lebih mendalam dan memakan waktu lebih lama.
Paten Sederhana cukup melalui pemeriksaan formalitas dan dapat lebih cepat diterbitkan.
4. Masa Perlindungan
Paten berlaku selama 20 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan.
Paten Sederhana berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan.
5. Contoh Aplikasi
Paten: Penemuan teknologi baru seperti metode enkripsi data atau mesin industri canggih.
Paten Sederhana: Inovasi sederhana seperti desain baru pada alat pengupas sayur atau botol dengan tutup inovatif.
Semoga Bermanfaat
"Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Shalom, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan."
Salam hormat dari LPPM Universitas Negeri Padang
"UNP Unggul dan Bermartabat!"
More Info contact person:
Ifan Rivaldo, M.Pd. ( +62 818-0453-1491 )
Dr. Doni Tri Putra Yanto, S.Pd., M.Pd.T. ( +62 853-5519-4538 )
Nabila Tasrif, SKM., M.Kes. (+62 852-7404-2948)
Tim Produksi KI UNP
Dr. Hendra Hidayat, S.Pd., M.Pd.
Dwi Sudarno Putra, S.T., M.T., Ph.D.
Dr. Doni Tri Putra Yanto, S.Pd., M.Pd.T.
Ifan Rivaldo, M.Pd.
Nabila Tasrif, SKM., M.Kes.
Andri Dermawan, S. Kom
Contact us at :
IG : @lppmunp
email : [email protected]
Jangan lupa subscribe dan share ya! Biar channel ini makin berkembang dan bisa terus berbagi ilmu dan inspirasi buat kita semua.
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: