Perhatian! suami istri yang PH MT wajib tahu!
Автор: Attax Indonesia
Загружено: 2024-07-08
Просмотров: 495
Perhatian, suami istri yang berstatus PH-MT wajib tahu!
Bagi pasangan suami istri yang berstatus Pisah Harta atau PH maupun yang berstatus Memilih Terpisah atau MT wajib tahu tentang hal ini.
Di dalam melaporkan SPT tahunan anda wajib untuk melampirkan satu lampiran yakni lampiran perhitungan ulang kurang bayar.
Karena bisa jadi ketika penghasilan keduanya digabungkan akan terjadi kurang bayar di akhir tahun.
Bayarkan kekurangan bayar tersebut secara proporsional dan ketika sudah membayar jangan lupa untuk dilaporkan di SPT tahunan masing-masing.
Untuk lebih jelasnya mari sobat attax kita simak videonya.
Perkenalkan Saya Purwo Adi Nugroho
Sehari2 Saya berprofesi sebagai :
Konsultan pajak terdaftar ijin praktik C di Kemenkeu RI
Kuasa hukum di pengadilan pajak
Dosen di Fakultas Bisnis Widya Mandala Surabaya
IG : @attaxindonesia
https://instagram.com/attaxindonesia?...
Website : www.attaxindonesia.co.id
Google :
https://g.page/AttaxConsultant?share
Download aplikasi Kami di Google Play Store
https://play.google.com/store/apps/de...
Dan Apple Store
#konsultanpajak #taxconsultant #pembicarapajak #taxspeaker #taxexpert #taxplanning #attaxindonesia #pisahharta
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: