Upaya Oknum Polisi di Banjarmasin Hilangkan Jejak Pembunuhan Mahasiswi ULM, Kelabui Penyidik
Автор: Tribunnews
Загружено: 2025-12-26
Просмотров: 3217
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, membeberkan kronologi singkat, kasus pembunuhan terhadap seorang mahasiswi ULM, Zahra Dilla (20).
Menurutnya, pelaku yakni Bripda Muhammad Seili (20), oknum anggota Sat Samapta Polres Banjarbaru, Polda Kalsel setelah sebelumnya bertemu dan beraktivitas bersama korban, pada Selasa malam (23/12/2025).
Kabid Humas Polda Kalsel, Adam Erwindi, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat pelaku dan korban bertemu sekira pukul 20.00 WITA di kawasan perempatan Mali-Mali.
Setelah bertemu, sepeda motor korban diparkir pada satu minimarket sekitar lokasi pertemuan.
Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan mobil milik pelaku, ke tempat wisata Bukit Batu, sekira pukul 21.00 Wita.
Sekira pukul 23.00 WITA keduanya beranjak dari Bukit Batu, menuju Landasan Ulin Banjarbaru.
Di sana pelaku sempat mampir ke rumah saudaranya karena calon istri menelepon terus.
Sehingga pelaku membuat alibi sedang berada di rumah kakaknya.
Setelah itu pelaku dan korban melanjutkan perjalanan menuju Banjarmasin. Pada Rabu (24/12/2025) dini hari mereka berhenti di Jalan A Yani Km 15, Gambut.
Di sana mereka sempat melakukan hubungan badan.
Usai melakukan perbuatan tak senonoh, terjadi cekcok antara keduanya.
Hal itu kemudian membuat pelaku takut, dilaporkan oleh korban kepada calon istrinya.
Karena panik dan emosi, pelaku kemudian mencekik korban hingga tak sadarkan diri.
Mengetahui korban meninggal, pelaku kemudian membawa jasadnya dengan niatan membuangnya ke sungai.
Namun setibanya di lokasi, pelaku melihat gorong-gorong dalam kondisi terbuka. Hal itu kemudian membuat pelaku berubah pikiran.
Jasad korban kemudian dimasukkan ke dalam gorong-gorong tersebut dan ditemukan oleh warga sekira pukul 07.30 WITA dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Sementara hasil visum menunjukkan bahwa leher dan tangan koban ada luka jerat.
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penyidik menjerat pelaku dengan 338 KUHP serta Pasal 365 KUHP.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Ada Luka Jerat di Leher Mahasiswi ULM yang Ditemukan Tewas di Got Kampus , https://lampung.tribunnews.com/news/1....
Program: Tribunnews Update
Host: : Rima Anggi
Editor Video: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Uploader: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: