Polisi Tetapkan Tersangka Pembawa Pistol Saat Aksi Kibarkan Bendera GAM di Lhokseumawe
Автор: Puja TV Official
Загружено: 2025-12-27
Просмотров: 4727
Polisi menetapkan Burhanudin, warga Aceh Utara, sebagai tersangka setelah ditangkap personel TNI dari Korem 011 Lilawangsa karena membawa pistol dan senjata tajam saat aksi pengibaran bendera GAM di Simpang Kandang, Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengaku mendapat senjata dari rekannya berinisial F yang kini diburu polisi, sementara barang bukti telah disita dan tersangka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
----------------------------
.
.
.
Youtube :
Puja TV Aceh Official : / @pujatvacehofficial
Puja TV News : / @pujatvnews4743
.
.
Instagram & Tiktok :
@pujatvaceh.
.
.
Kunjungi dan klik berita ini di website kami www.pujatvaceh.com
.
.
.
----------------------------
#kabaraceh #aceh #acehhariini #kabarterkini #acehterkini #faktaterkini #beritaviral #informasi #infoupdate #infoterkini #beritaupdate #beritaterbaru #pujatvaceh #pujatv #infoaceh
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: