[FULL] DPR dan Pakar Hukum Soal Bupati Aceh Selatan Pergi Umroh Saat Bencana, Dicopot dari Jabatan?
Автор: KOMPASTV
Загружено: 2025-12-08
Просмотров: 15024
KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto menyentil Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, yang pergi umrah tanpa izin, saat wilayahnya terdampak bencana.
Prabowo meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memproses Mirwan.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya bilang, Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS yang pergi umrah tanpa izin saat bencana di Aceh, akan diperiksa Inspektorat Kemendagri.
Menurut Bima Arya, Kemendagri dapat memberikan sanksi kepada Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, apabila terbukti lakukan pelanggaran selama masa tanggap darurat bencana yang terjadi daerahnya.
Aturan pemberhentian kepala daerah menurut Pasal 78 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, salah satunya adalah diberhentikan karena melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari menteri dan meninggalkan tugas dan wilayah kerja lebih dari 7 hari berturut-turut atau tidak berturut-turut dalam waktu 1 bulan tanpa izin menteri untuk gubernur dan wakil gubernur, serta tanpa izin gubernur untuk bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota.
Sebelumnya, Partai Gerindra mencopot Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, dari status kader Gerindra.
Gerindra sudah melakukan proses administrasi pemberhentian, termasuk mengganti Mirwan MS dari posisi Ketua DPC Aceh Selatan.
Kita akan bahas bersama Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dan pakar hukum tata negara, Prof. Juanda.
Content Creator: Shinta Millenia
#bupatiacehselatan #bencanasumatera #banjir #presidenprabowo
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial KompasTV:
Facebook: / kompastv
Instagram: / kompastv
Twitter: / kompastv
TikTok: / kompastvnews
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: