RIZAL FADILAH "TEMUI" ADIAN NAPITUPULU . ADA APA INI ?? 😆
Загружено: 2026-01-24
Просмотров: 42688
Rustam Effendi menolak keras status tersangka sekaligus tawaran Restorative Justice dalam kasus ijazah Jokowi.
Rustam Effendi, mengaku banyak mendapat tawaran Restorative Justice (RJ) dari pihak yang disebutnya dekat dengan Jokowi.
Berbeda dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang sudah lepas dari jeratan hukum, Rustam menegaskan akan maju terus bersama Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) untuk membongkar dugaan ijazah palsu Jokowi.
Rustam menegaskan menolak jalan damai itu dan memilih terus berjuang membongkar keaslian ijazah Jokowi demi kepentingan bangsa.
Adapun, RJ merupakan pendekatan penyelesaian perkara pidana yang fokus pada pemulihan hubungan dan keharmonisan sosial, bukan hanya penghukuman, dengan mempertemukan korban, pelaku, keluarga, dan pihak terkait untuk mencari kesepakatan yang adil melalui dialog dan mediasi agar kondisi kembali seperti semula.
Pada kasus ini, Rustam diketahui masuk dalam tersangka klaster pertama, bersama Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Rohyani, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Namun, Eggi dan Damai kini telah bebas dari status tersangka setelah mendapatkan RJ dari Jokowi.
Sehingga, kini tersangka klaster pertama hanya tersisa Rustam, Kurnia Tri Rohyani, dan Muhammad Rizal Fadillah. Mereka bertiga diketahui telah diperiksa di Polda Metro Jaya pada Kamis (22/1/2026).
Sementara klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifa, yang sudah diperiksa terlebih dahulu oleh Polda Metro Jaya terkait kasus ini.
Jadi, sebelumnya diketahui ada 8 tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Jokowi tersebut.
#jokowidodo
#prabowosubianto
#gibranrakabumingraka
#pdiperjuangan
#megawatisoekarnoputri
#poldametrojaya
#roysuryo
#rismonsianipar
#doktertifa
#reflyharun
#faizalassegaf
#tpua
#eggisudjana
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: