DUGAAN RETRIBUSI LATIHAN DI SIRKUIT GOR A. MASTRIP DIPERTANYAKAN, DPRD ANGKAT SUARA
Автор: SB TV News Indonesia
Загружено: 2025-11-28
Просмотров: 63
PROBOLINGGO — Praktik penarikan biaya latihan di sirkuit roadrace GOR A. Mastrip Kota Probolinggo menuai sorotan tajam dari anggota DPRD Kota Probolinggo, H. Amir Mahmud. Ia menilai informasi yang beredar mengenai pungutan kepada peserta latihan, baik dari dalam maupun luar kota, harus segera diklarifikasi dan ditata ulang oleh Pemerintah Kota Probolinggo.
Amir membeberkan bahwa sejak pertengahan 2023 hingga 2024, sirkuit tersebut digunakan secara rutin untuk latihan roadrace sebanyak tiga kali dalam seminggu. Dalam kegiatan latihan itu, terdapat dugaan pungutan yang dikenakan kepada para pembalap, khususnya pembalap dari luar Kota Probolinggo.
Menurut informasi yang diterima pihak legislatif, setiap motor dari luar kota dikenai biaya Rp100.000 untuk satu sesi latihan, sementara pembalap lokal dikenai biaya sekitar Rp50.000.
“Informasinya begitu, dari luar kota itu satu motor dikenai Rp100 ribu. Kalau yang lokal sekitar Rp50 ribu. Ini yang saya tanyakan tadi supaya jelas dasar pungutannya, dan jangan sampai membebani komunitas otomotif kita,” tegas Amir dalam rapat dengan OPD terkait.
Ia menegaskan bahwa adanya aktivitas latihan yang cukup ramai seharusnya menjadi potensi pendapatan bagi daerah, bukan justru memunculkan pungutan yang tidak jelas dasar hukumnya.
Amir meminta Pemkot Probolinggo memastikan bahwa segala bentuk retribusi atau sewa fasilitas harus memiliki payung hukum yang sah, sesuai ketentuan perundang-undangan, serta transparan dalam pengelolaannya.
“Harapan saya jelas, kalau sirkuit itu ramai dipakai latihan, harusnya pemerintah bisa memanfaatkannya untuk tambahan PAD. Tapi harus ada aturannya, apakah itu retribusi atau tarif sewa. Jangan sampai ada pungutan tanpa regulasi,” ujarnya.
Amir juga menyoroti pentingnya akses bagi komunitas otomotif lokal agar tetap dapat berlatih dengan biaya terjangkau, mengingat keberadaan sirkuit tersebut menjadi salah satu ruang pembinaan bagi atlet balap muda di Kota Probolinggo.
Selain itu, ia meminta OPD pengelola segera menyampaikan laporan resmi terkait mekanisme penggunaan sirkuit, pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan, serta skema tarif yang selama ini berjalan.
Menurutnya, penataan ulang ini penting untuk mencegah kesimpangsiuran informasi sekaligus memastikan pemanfaatan fasilitas publik berjalan sesuai aturan.
Amir berharap Pemkot Probolinggo mengambil langkah cepat agar potensi PAD dari pengelolaan sirkuit dapat dimaksimalkan, sekaligus memberikan kepastian bagi komunitas roadrace yang selama ini aktif memanfaatkan arena tersebut.
“Tempat itu ramai, banyak yang latihan. Pemerintah bisa dapat pemasukan asal aturannya benar. Itu yang kami harapkan,” pungkasnya.
Dengan adanya sorotan ini, DPRD menegaskan akan terus mengawal agar pemanfaatan sirkuit GOR A. Mastrip berjalan profesional, transparan, dan selaras dengan kepentingan masyarakat. #beritahariini #beritaterkini #beritaterbaru #probolinggo #kotaprobolinggo #dprdkotaprobolinggo #suarabayuangga
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: