Tanah Sudah Dibayar Lunas Tapi Belum AJB: Tanahnya Milik Siapa?
Автор: Legal Akses
Загружено: 2022-04-30
Просмотров: 39886
Dalam praktek, ketika seseorang membeli tanah dan bangunan dan telah membayar lunas harganya, proses pengalihannya (pembuatan AJB dan balik nama sertifikat) sering ditunda-tunda. Hal ini karena proses pengalihan hak tersebut memerlukan biaya tambahan diluar harga tanahnya yang tidak sedikit. Biaya tersebut terutama pajak transaksinya. Secara hukum, penundaan tersebut pada dasarnya mengandung resiko yang besar.
Untuk mendapatkan draf PERJANJIAN USAHA BERSAMA (format MS Word), silahkan kunjungi: https://lynk.id/legalakses/La40OBz
Draf perjanjian/kontrak lainnya: https://lynk.id/legalakses
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: