Jam kerja pekerja assitant rumah tangga
Автор: Sandro jabrik
Загружено: 2025-11-28
Просмотров: 58
📌 Potongan percakapan ini membahas aturan jam kerja Pekerja Rumah Tangga Asing (PRTA) di Hong Kong. Banyak PMI mempertanyakan kenapa jam kerja tidak tertulis dalam kontrak, sehingga sering terjadi penyimpangan, seperti kerja terlalu panjang, kurang istirahat, hingga kelelahan fisik dan mental. Penjelasan Mas Sandro menekankan bahwa kerja PRTA bersifat fleksibel karena setiap keluarga memiliki kebutuhan yang berbeda (jaga bayi, jaga lansia, atau hanya jaga rumah). Akibatnya, pemerintah Hong Kong tidak bisa menetapkan jam kerja baku. Namun, hal ini sering merugikan pekerja sehingga penting bagi PMI untuk tahu hak-haknya, memahami batasan kerja wajar, serta berani berkomunikasi atau melapor bila ada pelanggaran.
🎯 INTI MASALAH
1. Tidak adanya jam kerja yang tertulis jelas dalam kontrak PRTA Hong Kong, sehingga:
2. Pekerja sering bekerja tanpa batas waktu yang manusiawi.
3. Jam tidur dan istirahat terganggu (apalagi menjaga bayi atau lansia).
4. Banyak PMI bingung bagaimana menegosiasikan batas kerja dengan majikan.
5. Kasus-kasus kelelahan dan overwork sering muncul.
6. Organisasi PMI pun sudah lama memperjuangkan hal ini namun belum terealisasi.
💡 SARAN & SOLUSI
1. Pahami Status Pekerjaan PRTA di Hong Kong
Karena sifat pekerjaan fleksibel, jam kerja tidak ditulis dalam kontrak. Namun, hak istirahat, hak hari libur, dan hak akomodasi layak tetap wajib dipenuhi majikan.
2. Komunikasikan dengan Majikan
Bicarakan secara baik mengenai:
Jam tidur,
Pola kerja menjaga bayi/lansia,
Pembagian tugas yang masuk akal.
Komunikasi awal mencegah salah paham.
3. Gunakan “Workload Agreement”
1. Banyak PMI membuat kesepakatan tambahan (tidak resmi), berupa:
Jadwal kerja,
Tugas harian,
Waktu istirahat,
yang disetujui kedua pihak. Ini membantu menjaga keseimbangan kerja.
4. Simpan Bukti Jika Jam Kerja Tidak Wajar
Jika sampai mengalami:
Kerja 18–20 jam,
Tidak pernah istirahat,
Tidak diberi tidur layak,
maka:
catat jam kerja,
simpan pesan WhatsApp/task list,
foto-foto sebagai bukti.
Ini akan berguna ketika melapor.
5. Laporkan ke Labour Department Bila Perlu
a. Jika sudah sangat tidak manusiawi:
b. Hubungi Labour,
c. NGO seperti Mission For Migrant Workers, Christian Action, IMWU, JBMI, atau Konsulat.
d. Jam kerja tidak ada di kontrak bukan berarti majikan boleh semena-mena.
6. Jaga Kesehatan Mental & Fisik
a. Istirahat cukup, komunikasi dengan teman, dan ambil libur mingguan. Kondisi lelah akan membuat lebih mudah stres dan emosional.
Konten konten ini berisi tentang permasalahan TKW Hongkong baik dengan majikan ataupun dengan keluarga serta berbagai macam aturan tentang Pekerja Rumah tangga asing.
Hubungi
+852 5242 9909
+852 60555647
bila ada keluhan, masalah dan seputar majikan, cari majikan dan proses dari Indonesia.
dan setiap penelpon percakapan akan saya up load di konten youtube
Bila tidak terangkat atau tidak terbalas lakukan besoknya atau lusanya karena kami tidak mempunyai operator
Terimakasih semoga semua selalu sehat dan kami akan berusaha semampu kami untuk bisa memberikan solusi versi terbaik kami.
Mohon maaf bila ada yang kurang baik apabila belum bisa melayani dengan baik permasalahan dan persoalan teman teman mengingat segala bentuk keterbatasan kami.
salam wong ngganteng sak ndunyo
/ sandrojabrik
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: