Ketua DPD RI Siap Perjuangkan Prof Mochtar Koesoemaatmadja Jadi Pahlawan Nasional
Автор: Kantor Sekertariat DPD RI Provinsi Jawa Barat
Загружено: 2022-10-31
Просмотров: 41
Ketua DPD RI Siap Perjuangkan Prof Mochtar Koesoemaatmadja Jadi Pahlawan Nasional
Dalam diskusi bertema ‘Membaca Perkembangan Pencalonan Prof Dr Mochtar Koesoemaatmadja, SH, LLM’, di Kantor DPD RI Perwakilan Jawa Barat, Minggu (30/10/2022). Mahmud Mattalitti, siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Jawa Barat (Jabar) yang mengusulkan Prof Dr Mochtar Koesoemaatmadja, SH, LLM menjadi pahlawan nasional.
“Setibanya di Jakarta, kami segera proses. Kami akan langsung berkirim surat ke Presiden dan Mensos.
Biasanya kalau sudah sampai di Mensos, harusnya tak ada masalah,” ujar LaNyalla.
Senator asal Jawa Barat, Eni Sumarni menegaskan, Prof Dr Mochtar Koesoemaatmadja, SH, LLM sudah menorehkan tinta emas untuk bangsa dan negara ini.
“Beliau sudah sangat layak dan pantas menyandang gelar pahlawan nasional atas segala perjuangannya selama ini,” Untuk itu, katanya, tak ada alasan mendasar pemerintah menolak pengajuan Prof Dr Mochtar Koesoemaatmadja, SH, LLM sebagai pahlawan nasional.
Dalam paparannya, Prof Reiza D Dienaputra menyebut, Prof Dr Mochtar Koesoemaatmadja, SH, LLM merupakan seorang akademisi, budayawan dan pemersatu NKRI.
“Beliau berkontribusi sebagai pemersatu NKRI. Beliau tak hanya sekadar mengonsepsikan saja, tapi juga mengimplementasikannya, sehingga akhirnya diakui dalam hukum kelautan di dunia internasional,”
Secara konsisten Prof Reiza menyebut Prof Dr Mochtar Koesoemaatmadja, SH, LLM terus memperjuangkan konsep negara kepulauan tersebut hingga akhirnya diakui pada tahun 1982.
“Setelah diakui dan diratifikasi dunia internasional, luas wilayah NKRI pun bertambah secara signifikan dari semula 2.027.087 km (daratan) menjadi kurang lebih 5.193.250 km (darat dan laut). Tak hanya sekadar lautan saja, tetapi juga yang ada di udara dan di dalamnya,”
“Tidak perlu diajukan. Seharusnya pemerintah mengerti sendiri. Tanpa pertimbangan apapun,” tutur Reiza.
Ia mengatakan, konsepsi negara kepulauan tersebut diakui oleh United Nation Convention on The Law of the Sea (UNCLOS) pada tahun 1982.
Konvensi ini mempunyai arti penting karena konsep Negara Kepulauan yang diperjuangkan Indonesia selama 25 tahun secara terus menerus berhasil memperoleh pengakuan resmi masyarakat internasional.
UNCLOS adalah hasil dari Konferensi-konferensi PBB mengenai hukum laut yang berlangsung sejak 1973 sampai 1982. Hingga kini, tak kurang dari 158 negara yang telah menyatakan bergabung dengan Konvensi, termasuk Uni Eropa.
Ketua Kongres Sunda 2022, Avi Taufik Hidayat menjabarkan, para pengusul sudah memenuhi persyaratan untuk mengusulkan Prof Dr Mochtar Koesoemaatmadja, SH, LLM sebagai pahlawan nasional. Secara teknis, pengusulan gelar pahlawan nasional dimulai dari usulan masyarakat, lalu dikaji TP2GD kabupaten/kota, bupati/wali kota, TP2GD provinsi, Gubernur, TP2GP, Menteri, Dewan Gelar dan Presiden.
“Namun pengajuan itu disebut tak memenuhi syarat. Ada beberapa alasan, di antaranya adalah pengajuan telat. Padahal kami mengajukan sesuai tenggat waktu, bahkan sebelum batas waktu pengajuan habis.
Alasan berikut, tak ada beda perjuangan antara Prof Dr Mochtar Koesoemaatmadja, SH, LLM dengan Ir H Juanda (Ir H Raden Juanda Kartawijaya).
Prinsipnya, tak memenuhi syarat,” kata dia.
Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator asal Jawa Barat Eni Sumarni dan Sekjen DPD RI, Rahman Hadi. Hadir di antaranya Akademisi Universitas Padjadjaran, Prof Reiza D Dienaputra, Akademisi dan Budayawan Prof Dr Ir Ganjar Kurnia, DEA Ketua Kongres Sunda 2022, Avi Taufik Hidayat, Acil Bimbo dan sejumlah tokoh lainnya.
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: