PEJUANG PERINTIS KEMERDEKAAN SOEKAESIH KEHILANGAN TANAH DI JL SALEMBA RAYA 35, SIAPA YG SEROBOT?
Автор: JKW811 Official
Загружено: 2023-03-22
Просмотров: 337
Tak ada seorangpun mau kehilangan hak miliknya, apalagi hak itu diambil dengan cara-cara tak wajar. Tanpa kenal lelah, mereka akan memperjuangakan agar milik mereka bisa kembali menjadi milik mereka.
Inilah yang terjadi dengan Susana Diah, Sutiana, Laela Wati, tiga dari sekian ahli waris Nyi Raden Sukaesih, seorang pahlawan Perintis Kemerdekaan Indonesia. Saat ini, mereka sedang memperjuangkan haknya guna mendapatkan kembali apa yang telah direbut oleh pihak lain.
Sebenarnya permasalahan ini telah berlangsung secara berlarut-larut, sejak 1960-an. Nyi Raden Sukaesih memiliki sebidang tanah yang terletak di Jl. Salemba Raya No. 35, Senen Jakarta Pusat seluas 9300 m2 namun. Nyi Raden Sukaesih dituduh terlibat anggota PKI sehingga rumah dan sekeluarga digeruduk massa yang diketahui adalah Perhimpunan Mahasiswa Katolik Indonesia (PMKRI). Keluarganya ditawan dan disekap. Salah satu anaknya ditawan sampai enam tahun lamanya, walaupun pada akhirnya Nyi Raden Sukaesih sekeluarga tidak terbukti terlibat sebagai anggota PKI.
Pada 1967, Nyi Raden Sukaesih kembali mendapatkan intimidasi dari Perkumpulan Perhimpunan St. Carolus Vereeniging (PPSC). Ia beserta keluarganya diusir dari kediamannya di Jl. Salemba Raya No. 35, Senen Jakarta Pusat dengan tuduhan bahwa Nyi Raden Sukaesih beserta keluarga anggota PKI. Padahal hal tersebut tidak pernah terbukti. Justru Nyi Raden Sukaesih dinobatkan sebagai Pahlawan Perintis Kemerdekaan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan tetap menguasai Jl. Salemba Raya No. 35, Senen Jakarta Pusat sampai dengan saat ini dan telah berdiri Rumah Sakit St. Carolus.
Sumber: https://hukumid.com/usaha-ahli-waris-...
Ingin tampil di Wong Cilik Podcast silahkan Hubungi wa 089625685440 atau email: [email protected]
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: