Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara yang Dihukum karena Bantu Guru Honorer
Автор: INDONESIA LIVE UPDATE
Загружено: 2025-11-13
Просмотров: 565
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dua guru di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan publik setelah perjuangan panjang mereka akhirnya membuahkan hasil.
Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada Rasnal dan Abdul Muis di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Pada Kamis (13/11/2025).
Keduanya sebelumnya dinyatakan bersalah di tingkat kasasi karena membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, keputusan Presiden muncul setelah aspirasi masyarakat ramai dibicarakan di media sosial.
Rasnal dan Abdul Muis pun merasa lega serta bersyukur karena nama baik mereka akhirnya dipulihkan.
Mereka menilai langkah Presiden sebagai bentuk kepedulian terhadap keadilan bagi para guru di daerah.
Kasus ini bermula dari kesepakatan iuran sukarela Rp 20.000 per bulan untuk membantu guru honorer yang tidak masuk dalam data Dapodik.
"Saya hanya ingin membantu sekolah, tapi akhirnya dianggap melanggar hukum," ucap Muis lirih, Senin (10/11/2025).
"Saya tidak tega melihat mereka tetap mengajar tanpa bayaran. Ini soal kemanusiaan," katanya, dilansir dari Kompas.com.
Namun, niat baik itu justru dianggap sebagai pungutan liar hingga berujung pada pemecatan mereka sebagai ASN.
(Tribun-Video.com/TribunJateng.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 2 Guru yang Dipecat Setelah Bantu Honorer Dapat Rehabilitasi Hukum dari Presiden Prabowo, https://jateng.tribunnews.com/nasiona....
Program: Live Update Tribunnews
Host: Karen Ajeng Andini
Editor: Shella Nisyak Annur
Uploader: Unzila AlifitriNabila
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: