Satgas PKH Mulai Inventarisasi Dugaan Pelanggaran Hukum 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatera
Автор: Tribunnews
Загружено: 2026-01-27
Просмотров: 1286
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Juru Bicara Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Barita Simanjuntak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait perkembangan 28 perusahaan yang izinnya dicabut.
Perusahaan tersebut diduga melakukan pelanggaran kerusakan hutan hingga memicu bencana banjir di 3 Provinsi Sumatera.
Barita menyebut Satgas PKH akan melakukan
inventarisasi, yaitu kegiatan pendataan, pencatatan, dan pelaporan barang milik perusahaan, atau pemerintah, terkait dugaan pelanggaran hukum kepada perusahaan liar tersebut.
Hal itu ia ungkap di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mencabut izin usaha 28 perusahaan yang melanggar aturan pemanfaatan hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat (19/1/2026).
(Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Thalia Iza
Reporter: Abdi Ryanda Shakti
Editor Video: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Uploader: Bintang Nur Rahman
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: