Terdakwa Sangkal hingga Pertanyakan Kesaksian Komandan Kompi di Sidang Kasus Kematian Prada Lucky
Автор: KOMPASTV
Загружено: 2025-11-11
Просмотров: 215982
KUPANG, KOMPAS.TV – Komandan Kompi C Yon TP 834/WM, Lettu Rahmat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu (12/11/2025).
Keempat terdakwa, yakni Pratu Ahmad Ahda, Pratu Emeliano De Araujo, Pratu Petrus Nong Brian Semi, dan Pratu Aprianto Rede Radja, hadir dalam persidangan.
Salah satu terdakwa, sempat mempertanyakan hingga menyangkal kesaksian Lettu Rahmat.
“Atas dasar apa saksi mencatat nama kami dan menjadikan kami tersangka, sedangkan kami belum diperiksa oleh staf intel batalyon,” ujar sala satu terdakwa.
#breakingnews #pradalucky #kupang
Produser: Aditya Pramana
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial KompasTV:
Facebook: / kompastv
Instagram: / kompastv
Twitter: / kompastv
TikTok: / kompastvnews
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: