Ini Wajah Para Eksekutor Jenderal TNI saat G30S/PKI, Mendekam di Sel Tahanan
Автор: Harian Surya
Загружено: 2024-09-30
Просмотров: 310445
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Editor Video : Tribunnews
Uploader: Teguh Wahyudi
SURYA.CO.ID - Sersan Mayor Boengkoes, Sersan Dua Gijadi Wignjosuhardjo, Prajurit Satu Athanasius Buang, Kopral Hargiono merupakan anggota pasukan Cakrabirawa yang ditangkap karena terlibat peristiwa G30S/PKI.
Dalam video dokumenter NBC tahun 1967, ditampilkan wajah keempat prajurit tersebut, pasalnya mereka menjadi eksekutor dalam peristiwa G30S/PKI. Prajurit Satu (Pratu) Athanasius Buang adalah sosok eksekutor yang menembak Mayor Jenderal Suwondo Parman.
Setelah ditangkap dan ditahan, Athanasius Buang divonis hukuman mati karena terbukti telibat dalam peristiwa G30S/PKI. Namun Athanasius Buang meninggal secara misterius pada September 1989, jenazahnya kala itu berhasil ditemukan pihak keluarga namun tak diketahui penyebab kematiannya.
Sama seperti Athanasius Buang, Sersan Dua Gijadi Wignjosuhardjo juga terbukti bersalah terlibat aksi G30S/PKI. Serda Gijadi merupakan eksekutor yang menembak Letnan Jenderal Ahmad Yani, ia ditangkap tiga hari setelah G30S/PKI, tepatnya pada 4 Oktober 1965.
Gijadi menjalani masa kurungan cukup lama karena harus bersaksi dalam sejumlah sidang, termasuk dalam perkara Letkol Untung. Sama seperti eksekutor lainya, Gajadi dijatuhi hukuman mati pada 16 April 1968 oleh mahkamah militer distrik Jakarta.
Website:
https://surabaya.tribunnews.com/
Instagram:
/ suryaonline
Facebook:
/ suryaonline
YOUTUBE
/ @tribunnewssurya
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: