Dari Rapat Hearing ke Aksi Nyata: Kolaborasi Strategis PPA BIRR, DPRD, dan Pemkot Batu
Автор: SIAPTV. COM
Загружено: 2025-11-26
Просмотров: 75
KOTA BATU, Siaptv.com – Suasana Gedung Pertemuan DPRD Kota Batu siang itu (20/11/2024) penuh dengan gelora semangat dan kepedulian. Hearing publik yang digelar bagi Perkumpulan Pecinta Alam Batu Ijo Royo-royo (PPA BIRR) bersama DPRD Komisi C, Dinas PUPR, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bukan sekadar ajang curahan pendapat, melainkan sebuah momen bersejarah menuju kolaborasi strategis untuk menyelamatkan keasrian Kota Batu.
Acara yang dibuka secara resmi oleh Kartika, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, ini berhasil merumuskan sejumlah langkah konkret untuk menjawab tantangan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Suara Hati Pencinta Alam: Keterlibatan Publik adalah Kunci
Irfan Hadi Putra, Ketua PPA BIRR, dengan suara bergetar penuh penghayatan, menceritakan perjalanan komunitasnya sejak 2009. "Kami bukan ingin mengkritik, tapi ingin diajak bersinergi. Keterlibatan komunitas pecinta alam dalam setiap proses kebijakan penebangan dan penanaman pohon adalah sebuah keharusan," tegas Irfan.
Kekhawatiran serupa disampaikan Andi Rachmanto.SH, Dewan Penasehat PPA BIRR yang telah menyaksikan langsung perubahan iklim mikro Kota Batu.
"Dulu semua orang mengatakan Batu itu dingin. Sekarang, rasanya tidak lagi sesjuk dulu. Partisipasi publik adalah jantung dari pemerintahan yang baik, terutama dalam hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti lingkungan," ujarnya, mengutip Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Mereka juga mempertanyakan efektivitas sejumlah proyek penataan kota, seperti pembongkaran taman hijau di kawasan Sultan Agung yang digantikan dengan patung-patung besi.
"Harusnya ada studi kelayakan yang melibatkan masyarakat. Jangan sampai niat mempercantik justru menghilangkan karakter asli Kota Batu," tambah Heru Iswanto dari PPA BIRR. dimana PPA BIRR Didampingi juga teman Mahasiswa UMM.
Respon Transparan Pemerintah: Data dan Regulasi
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dinas PUPR, Awang, hadir dengan data yang transparan. Ia memaparkan bahwa sepanjang 2024, terdapat 44 permohonan penanganan pohon yang masuk. "Tidak ada penebangan yang dilakukan secara serampangan. Selalu ada tim pemeriksa lintas OPD yang turun ke lapangan, dan yang terpenting, setiap pohon yang ditebang wajib diganti," jelas Awang.
Ia merinci beberapa lokasi dengan kompensasi penanaman yang melebihi jumlah penebangan, misalnya di Jalan Dewi Sartika (11 pohon ditebang, 22 pohon pengganti) dan Jalan Sultan Agung (16 pohon dipotong, 39 pohon pengganti). Penebangan ini, menurutnya, juga untuk kepentingan pembangunan fasilitas pejalan kaki dan penataan kota yang lebih manusiawi.
Analisis Mendalam dan Desakan Perbaikan Regulasi
Wiwied Tuhu.SH.MH., Dewan Penasehat PPA BIRR, memberikan analisis hukum yang mendalam. Ia mendesak agar Perwali No. 44/2017 tentang Penebangan Pohon direvisi untuk lebih mengakomodir partisipasi masyarakat.
"Perwali ini harus diselaraskan dengan Perwali No. 20/2015 tentang Perencanaan Pembangunan Partisipatif. Sinergi antara PUPR, DLH, dan masyarakat harus diperkuat agar tidak ada lagi miskomunikasi," tegas Wiwiet.
Beberapa anggota DPRD, termasuk perwakilan Fraksi PKS, mendukung penuh usulan ini. Mereka mengusulkan agar ke depan, setiap perencanaan pembangunan yang berdampak lingkungan harus disosialisasikan lebih awal dan melibatkan kelompok masyarakat peduli lingkungan.
Inovasi dan Komitmen Menuju Batu yang Lebih Hijau
Di tengah diskusi, muncul berbagai ide inovatif. Irfan Hadi Putra mengusulkan penanaman pohon buah sebagai pengganti, seperti alpukat. "Dengan begitu, masyarakat yang merasakan manfaat langsung akan turut serta merawatnya. Pemerintah tidak perlu lagi pusing dengan biaya pemeliharaan," ujarnya.
Perwakilan DLH, Endang, mengakui perlunya koordinasi yang lebih baik, termasuk dalam menangani CSR dari swasta. Ia juga menyampaikan komitmennya untuk memperbaiki sistem informasi yang lebih terbuka bagi masyarakat.
Pertemuan ini ditutup dengan komitmen kuat untuk membentuk sinergi berkelanjutan. Komisi C DPRD Kota Batu berjanji akan mendorong hal ini lebih lanjut, termasuk mengawal wacana pembentukan Perda Lingkungan Hidup yang rencananya diinisiasi pada 2026.
"Pertemuan hari ini adalah bukti bahwa kita semua punya niat yang sama. Mari wujudkan komitmen ini dalam aksi nyata, untuk Batu yang tetap asri dan berkelanjutan," tutup Kartika, mengakhiri hearing yang produktif tersebut.
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: