Hotman Ungkit Abolisi Tom Lembong, Tanya Nasib Terdakwa Lain ke Ahli di Sidang Kasus Impor Gula
Автор: KOMPASTV
Загружено: 2025-09-27
Просмотров: 14964
JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa hukum Direktur PT Angels Products Tony Wijaya, Hotman Paris mengungkit abolisi yang diterima eks Mendag, Tom Lembong dalam sidang lanjutan kasus impor gula di PN Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).
“Abolisi, hampir semua sarjana hukum, profesor hukum di Indonesia pada bertanya Lembong sudah abolisi kok ini pelaku turut serta, turut serta loh, bukan pelaku utama,” ujar Hotman.
“Kalau unsur perbuatan melawan hukum dari pelaku utama yaitu Tom Lembong sudah ditiadakan, apakah turut serta masih bisa dipidanakan?” tanya Hotman ke ahli hukum pidana, Erdianto Effendi.
Erdianto Effendi pun menjelaskan bahwa abolisi dari Presiden Prabowo Subianto hanya untuk Tom Lembong.
#hotmanparishutapea #hotmanparis #tomlembong #imporgula #breakingnews
Produser: Aditya Praman
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial KompasTV:
Facebook: / kompastv
Instagram: / kompastv
Twitter: / kompastv
TikTok: / kompastvnews
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: