Dua Kapal Ikan Vietnam Curi Ribuan Kilo Gram Ikan di Laut Natuna, Negara Rugi Ratusan Milyar Rupiah
Автор: TERDEPAN TV
Загружено: 2025-04-18
Просмотров: 153
TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Dua Kapal nelayan Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam melakukan pencurian ikan mencapai 4.600 kg di perairan laut Natuna Utara. Negara Indonesia telah dirugikan hingga Rp 152,8 Milyar. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono atau bisa disebut Ipunk, Jumat (18/4/2025).
Penangkapan dua kapal tersebut dilakukan oleh unsur KP ORCA 03 yang tergabung dalam Patroli Bersama. Dibawah komando Muhammad Ma’ruf.
Ipunk menegaskan, keberhasilan penangkapan kapal nelayan asal Vietnam ini merupakan suatu bentuk keseriusan Pemerintah Indonesia dalam menjaga kedaulatan laut diwilayah NKRI.
Deputi Operasi dan Latihan Bakamla RI Laksda Bakamla Andi Abdul Aziz, didampingi Kepala Zona Bakamla Barat Laksma Bakamla Bambang Trijanto mengatakan, kedua kapal diduga kuat melanggar ketentuan hukum Indonesia, antara lain menangkap ikan tanpa izin di wilayah yurisdiksi nasional, menggunakan alat tangkap pair trawl yang dilarang, serta tidak memiliki dokumen perizinan yang sah.
Diketahui dari hasil pemeriksaan awal, diketahui identitas dua kapal tersebut adalah KIA 936 TS berbobot GT 135 dan KIA 5762 TS berbobot GT 150. Keduanya menggunakan alat tangkap trawl yang dilarang di Indonesia karena merusak ekosistem laut.
KIA 936 TS dikomandoi oleh nakhoda Ngo Binh Dang dengan 14 orang anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Vietnam dan membawa kurang lebih 1.000 kg ikan. Sementara KIA 5762 TS dinakhodai Cao Van Phuong dengan 16 ABK WNA Vietnam serta membawa hasil tangkapan sekitar 3.600 kg ikan.
Saat ini, kedua kapal beserta seluruh ABK telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh PSDKP Kota Batam.(*)
RED
#PSDKP
#KKP
#BakamlaRI
#KapalNelayanVietnam
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: