Tupoksi Satpol PP Didalam Pemerintahan
Автор: Satpol PP Jakarta Utara
Загружено: 2025-12-08
Просмотров: 30
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Sobat Korps Praja Wibawa yang berbahagia
Bapak, Ibu yang amat sangat saya hormati. Pada bagian ketiga edukasi mengenai Satpol PP, saya akan mengajak Bapak dan Ibu berdiskusi mengenai tugas pokok Satpol PP, yakni penegakan peraturan daerah dan atau peraturan kepala daerah, baik dalam bentuk peraturan gubernur maupun peraturan bupati atau walikota.
Sebelum membahas lebih jauh mengenai penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, dipandang perlu untuk memahami terlebih dahulu apa yang disebut dengan peraturan daerah, termasuk bagaimana mekanisme peraturan daerah tersebut disusun, dibahas, ditetapkan, sampai kemudian diundangkan. Termasuk pula dibahas pula mengenai tujuan dibentuknya Perda. Mengapa Perda tersebut harus dibuat dan harus ditegakkan? Di samping perlunya sekilas memahami hal utama yang melatarbelakangi Perda, yakni dimensi otonomi daerah.
Bapak dan Ibu yang amat saya hormati, berdasarkan Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945, secara substansi mengatur esensi utama tentang pengaturan pembagian daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang dibagi atas daerah besar dan daerah kecil, yang disebut provinsi dan kabupaten atau kota, yang memiliki pemerintahan daerahnya masing-masing yang diatur dengan undang-undang. Serta melekat hak, kewajiban, dan kewenangan untuk melaksanakan otonomi daerah, yakni mengatur dan mengurus urusan pemerintahan sendiri, serta mengatur pula bahwa untuk menjalankan otonomi daerah tersebut, kepada pemerintah daerah diberikan hak menetapkan peraturan daerah.
Dengan substansi secara umum berupa hak atau kekuasaan pemerintah daerah dalam rangka menjalankan otonomi daerah dalam bentuk membuat kebijakan lokal, mengelola keuangan, sumber daya, dan aparatur daerahnya sendiri untuk mencapai tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara mandiri.
Bapak dan Ibu yang amat saya hormati, konsep mengatur dan mengurus urusan pemerintahan oleh Pemda dalam implementasinya adalah bagaimana daerah berwenang membentuk dan menegakkan Perda atau Perkada untuk kepentingan pembangunan, pemerintahan, dan sosial kemasyarakatan.
Adapun penegakan Perda atau Perkada oleh daerahnya melalui perangkatnya yakni Satpol PP, dimaksudkan untuk memastikan bahwa urusan pemerintahan daerah dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang ditetapkan, serta untuk mewujudkan tujuan otonomi daerah, yakni meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan pelayanan publik, daya saing daerah, dan demokrasi di tingkat lokal. Kondisi ini penting sekali dalam upaya membangun efektivitas penegakan peraturan daerah.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam Praja Wibawa.
#satpolpp #satpolppdki #satpolppindonesia #dkijakarta #satpolppdkijakarta #satpolpphumanis #jakartakotaglobal
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: