Barang Ilegal Senilai Rp5 Miliar Dimusnahkan! Aksi Tegas Bea Cukai Kepri
Автор: Bea Cukai Kepri
Загружено: 2025-10-07
Просмотров: 3562
Selasa (07/10), Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden RI, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau bersama KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun melaksanakan pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode 2022–2025 senilai lebih dari Rp5,4 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp3,5 miliar.
Barang yang dimusnahkan meliputi rokok ilegal, minuman beralkohol ilegal, pakaian, kasur, dan berbagai barang impor ilegal lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dilindas alat berat sebagai bentuk komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dan mengamankan keuangan negara.
Melalui sinergi dengan aparat penegak hukum di lingkup Kepulauan Riau, Bea Cukai Kepri terus berupaya menjaga keamanan masyarakat dari peredaran barang ilegal serta menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat dan berintegritas.
#beacukaimakinbaik
#patrolilautbeacukai
#siagaberanisetia
#BCKanwilsusKepri
#BCTBK
#BCTanjungpinang
#psobctbk
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: