Tunggu Arahan Presiden, Menhut Raja Juli Akan Cabut Izin 20 Perusahaan Pengelola Hutan
Автор: TirtoID
Загружено: 2025-12-04
Просмотров: 211
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengaku bakal mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) 20 perusahaan dengan total penguasaan lahan seluas 750.000 hektar dan memiliki kinerja yang buruk. Raja Juli menjelaskan, pencabutan itu usai dirinya mendapatkan izin dari Presiden Prabowo Subianto.
“Kami Kementerian Kehutanan, setelah nanti mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden, akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH yang bekerja buruk, lebih kurang seluas 750.000 hektar,” kata dia dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).
Raja Juli mengungkapkan, 20 perusahaan tersebut tersebar di seluruh Indonesia. Termasuk di antaranya berada di tiga provinsi terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor Sumatra yaitu Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.
“Termasuk di tiga provinsi terdampak (banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera),” ucapnya.
Namun, Raja Juli enggan membuka nama perusahaan dalam forum tersebut. Dia akan menyampaikan kepada publik usai menerima arahan dari Prabowo.
“Ini bagian dari rekomendasi yang saya bacakan di saat sekarang ini bahwa kami akan melakukan rasionalisasi PBPH dan melakukan moratorium izin baru pemanfaatan hutan tanaman dan hutan alam,” tegasnya.
Penulis/Editor: Nadia Utama
Produser: Dena Novita R
#TirtoRecap
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: