🔴LIVE: Eggi Sudjana Dituding Jadi Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, RJ Dinilai Tak Sesuai Prosedur
Автор: TribunAmbon News
Загружено: 2026-01-23
Просмотров: 228
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak Roy Suryo cs kini menuding Eggi Sudjana sebagai sosok di balik isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang hingga saat ini bergulir.
Tuduhan ini disampaikan oleh aktivis 98 yang juga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Rustam Effendi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/1/2026).
Rustam bahkan secara blak-blakan menyebut Eggi sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam proses yang sudah berjalan bertahun-tahun ini.
Ia bahkan menyebut Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan PDIP bukanlah aktor di balik isu ini.
Lebih lanjut Rustam juga menyinggung restorative justice (RJ) terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang membuat mereka tak lagi berstatus tersangka.
Menurutnya, ada dugaan intervensi kekuasaan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Rustam berujar, proses RJ dilakukan di Solo dan dihadiri oleh petinggi-petinggi Polri.
Untuk itu Rustam menegaskan bahwa ia dan beberapa pihak lainnya akan tetap bersama Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa (RRT) untuk membuktikan ijazah Jokowi palsu.
Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin menilai proses RJ terhadap Eggi dan Damai mengabaikan standar operasional prosedur (SOP).
Pernyataan Khozinudin ini disampaikannya jelang pemeriksaan tiga tersangka klaster satu kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, dalam konteks restorative justice harusnya ada tahapan yang jelas dan berurutan.
Dimulai dari permohonan pihak yang meminta RJ, lalu dimediasi polisi dengan memanggil para pihak.
Kemudian dilakukan mediasi dan berujung kesepakatan perdamaian yang memuat pengakuan bersalah, permintaan maaf, dan pemberian maaf.
Khozinudin menilai bahwa tahapan-tahapan tersebut tak terjadi dalam proses ini.
Ia bahkan menyebut ada prosedur lain yang diistilahkan sebagai SOP Solo.
Hal yang dimaksudnya adalah kedatangan Eggi dan Damai ke kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah pada Kamis (8/1/2026) lalu.
Khozinudin menyimpulkan bahwa restorative justice dalam perkara ini merupakan bagian dari upaya memecah belah pihak-pihak yang selama ini berada dalam satu barisan perjuangan.
Ia juga menyayangkan langkah Polda Metro Jaya yang dinilainya terlalu cepat menindaklanjuti proses tersebut.
Program: Reley
Editor Video: Siti Saria Rumodar
Website https://ambon.tribunnews.com/
Twitter https://x.com/TribunAmbon_
Facebook / tribunambon
Instagram / tribunambon
TikTok / tribunambon
#TribunAmbon #TribunNews #BeritaAmbon #AmbonTerkini #MalukuTerkini #Viral #BeritaViral
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: