Daftar Tarif Pajak Progresif Kendaraan Bermotor di Jakarta Tahun 2026
Автор: Otomotif Kompascom
Загружено: 2026-01-18
Просмотров: 91
Pemprov DKI Jakarta tetap memberlakukan pajak progresif bagi pemilik kendaraan lebih dari satu guna mengendalikan jumlah kendaraan pribadi dan mengoptimalkan pendapatan daerah. Kebijakan ini mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2024, di mana tarif pajak meningkat secara bertahap mulai dari kepemilikan kendaraan pertama hingga kelima dan seterusnya. Tarif pajak progresif ini telah resmi berlaku sejak Januari 2025 dan berlanjut hingga 2026 berdasarkan Pasal 7 Perda No. 1 Tahun 2024. Penentuan urutan kepemilikan didasarkan pada NIK atau alamat yang sama.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
• Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Nataru 202...
• Imbas Banjir Jakarta, Pengendara Motor Bis...
• Korlantas Polri Siapkan Dua Gelombang Arus...
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: / otomotif.kompascom
Instagram: / kompas.otomotif
Tiktok : / otomotifkompas
Video Editor : Carolus Dori
Penulis : Selma Aulia
Editor : Aditya Maulana
Penulis Naskah : Maria Rarindra Sagala
Pengisi Suara : Maria Rarindra Sagala
#breakingnews #pajakkendaraan #pajakkendaraanbermotor #pajakmotorlistrik #pajakmobillistrik #pajakprogresifkendaraanbermotor #pajakprogresifkendaraan #menghitungpajakkendaraan #carabayarpajakkendaraan #bayarpajakkendaraanonline #otomotif #samsat #beabaliknamakendaraan #daftarpajakkendaraan #kompascom #jernihkanharapan #jernihmelihatdunia
Artikel ini bisa dilihat di : https://video.kompas.com/watch/190382...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: