Pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) di Sumber Baru, Pasirian/ 20 Maret 2024
Автор: DISKOPINDAG LUMAJANG
Загружено: 2024-03-20
Просмотров: 62
Halo Sobat Metrologi
Dalam rangka Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, pada hari Rabu 20 Maret 2024 Unit Metrologi Legal Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang melaksanakan Pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) menjelang Hari Raya Besar Keagamaan Nasional (Idul Fitri 1445 H) di Sumber Baru Toserba Pasirian.
-
Pengawasan BDKT kali ini mengambil lokus di post market atau ketika barang beredar ke end user. Pengawasan BDKT yang dilakukan berupa Kesesuaian Pelabelan dan Kebenaran Kuantitas BDKT.
-
Pada Pasal 31 UU No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal menyebutkan, dilarang membuat, mengedarkan, membungkus atau menyimpan untuk dijual atau menawarkan untuk dibeli semua BDKT yang ukuran, isi bersih, berat bersih atau jumlah hitungannya kurang daripada yang tercantum pada bungkus atau labelnya.
✨Tertib Ukur Wujudkan Perdagangan yang Adil dan Berdaya Saing✨
#metrologilegal
#diskopindag
#perlindungankonsumen
#tertibniaga
#tertibukurcerminbudayajujur
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: