AKSI KEJAR KEJARAN DI LAUT ‼️ TIM BERHASIL MERINGKUS 12 PELAKU P3NGEROYOK4N, MENYEBABKAN 1 T3WAS
Автор: RESMOB POLRES BREBES
Загружено: 2023-05-05
Просмотров: 316650
Polisi kembali mengamankan 14 pelaku pengroyokan di Desa Kaliwlingi dan Desa Kertabasuki, Jumat (5/5/2023).
Akibat bentrok yang terjadi, satu pemuda Desa Kertabesuki meninggal dunia akibat luka bacakon di tubuhnya. Sedangkan tiga lainya mengalami luka serius dirawat di RS Bhakti Asih Brebes.
Semua tersangka, merupakan pemuda Desa Kaliwlingi, Kecamatan Brebes. Mereka diduga terlibat penganiayaan massal dengan pemuda Desa Kertabesuki, Kecamatan Wanasari.
Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq didampingi Kasat Reskrim AKP I Dewa Gede Ditiya Krishnanda peristiwa itu berawal dari saling tantang duel satu lawan satu. Tantangan tersebut, disampaikan melalui chat pesan media sosial (WhatsApp). Namun, pelaku dan korban sama-sama membawa massa.
“Korban yang kalah jumlah dengan masa pelaku, akhirnya mengalami pengeroyokan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Lokasi kejadian, Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari di Jalan Tambak Blok Bali Desa Kaliwlingi Kecamatan Brebes,” kata Guntur M Tariq.
Kapolres menyatakan, seluruh tersangka yang diamankan, semuanya memiliki peran masing-masing dalam penganiayaan. Bahkan, sejumlah tersangka melakukan penusukan yang membuat korban kehilangan nyawa.
Para tersangka, yakni Widiyanto, 21 (penusuk), Angga Widianto, 22, Roy Fajri, 21, Asepudin, 23, Gunawan, 20, Syarifudin, 21, Dede, 23, Aldi Fajar Setiawan, 20, Irfandi, 20, Fadliansyah, 19, Marselino, 23, Sartono, 24, Fikih Mulyana, 21, Tomi Setiawan, 21. Semuanya merupakan warga Desa Kaliwlingi Kecamatan Brebes.
“Sedangkan empat korban, Ahmad Yahya Mansur, 25, meninggal dunia akibat luka tusuk di bawah ketiak kiri. Tiga korban lainnya, Sudung Maulana,19, mengalami luka sobek di pinggang, Arif Ulum Muzaki, 22, mengalami luka sobek di pantat dan luka sobek alis kiri, Toni, 25, mengalami luka sobek di pinggang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit,” jelasnya.
Sedangkan kronologi aksi penganiayaan bermula setelah lima pemuda Desa Kertabesuki datang ke TKP area tambak Desa Kaliwlingi, Kamis (4/5) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Kemudian, dari pemuda Desa Kaliwlingi 14 tersangka sudah menunggu di lokasi. Kemudian, duel satu lawan satu terjadi antara korban Yahya Mansur dengan pelaku Widiyanto terjadi. Karena kalah jumlah, akhirnya korban berusaha kabur. Namun dikejar pelaku sehingga terjadilah penganiayaan.
“Untuk hasil autopsi korban meninggal, terjadi luka bawah ketiak kiri cukup besar. Kemudian, masuknya air dalam paru-paru karena kepala korban sempat dicelupkan ke air beberapa kali. Fakta itu, sesuai dengan keterangan pelaku,” jelasnya.
Selain mengamankan 14 tersangka, sejumlah barang bukti juga diamankan. Yakni, sebilah pisau bergagang besi panjang sekitar 15 cm. Sebilah samurai panjang 1 meter, 3 buah botol anggur merah, 1 buah kaus warna hitam, 1 buah celana panjang warna coklat, 1 jaket warna biru tua.
“Atas perbuatannya, 14 tersangka dikenakan pasal 170 KUHPidana ayat 2 ke 3e dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun. Tentunya, berdasarkan penyidikan dan peran masing-masing tersangka berbeda sesuai perannya,” pungkasnya. (*)
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: