Dari Pulau Dewata Hingga Kota Pahlawan PSCD Mencari Keadilan MeLawan Mafia Peradilan Dan Mafia Tanah
Автор: The Royal Indonesia TV Online Group
Загружено: 2025-10-29
Просмотров: 41
Surabaya, The Royal Indonesia TV -- Paguyuban Siok Cinta Damai (PSC-D) kembali melakukan aksi demo di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya, Mereka menuntut keadilan terkait kasus bisnis properti abal-abal Pengembang The Anaya Village. The Anaya Village merupakan proyek properti di Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali
Ketua Paguyuban Siok Cinta Damai, Tjandrawati Prajitno, saat ditemui wartawan menyatakan bahwa mereka tetap pada pendirian menuntut keadilan dan Segera Kembalikan Uang Kami serta Cabut Gugatan di PN. Denpasar Dan PN Surabaya “ tandas Candrawati
Lebih lanjut dikatakan, “ Kami datang ke Kantor Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya untuk menghadap Hakim Pengawas (Hawas), Kami sangat kecewa, belum juga surat yang kami kirim mendapat respon Hakim dan Panitera Sudah di pindah dan di gangi dengan yang baru. “ ungkap Tjandrawati Prajitno yang biasa dipanggil Siok dengan nada kesal.
Pada berita sebelumnya, Ketua Paguyuban Siok Cnta Damai Tjandrawati Prajitno Dan Puluhan Korban The Anaya Village telah mendatangi Rumah Vivian Tjandra Tjong Jalan Karna No 5 Badung Bali. Tindakan ini terkait dengan kasus kepailitan The Anaya Village yang melibatkan Oka Paramartha dan Viviana Tjandra Tjong sebagai debitur.
The Anaya Village merupakan proyek properti di Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, banyak pembeli menjadi korban karena proyek tersebut mandek dan uang mereka tidak dikembalikan. Kasus ini berujung pada kepailitan dan pengadilan memutuskan Sesuai putusan PN Surabaya 17/PDT.SUS-PKPU/2021/PN NIAGA SBY, tertanggal 10 Mei 2021, untuk melelang aset-aset pihak yang pailit untuk seegera membayar / mengembalikan uang korban.
Kedatangan para korban penipuan pengembang properti nakal itu ke kantor Pengadilan Negeri Niaga Surabaya, untuk mencari keadilan agar uang mereka bisa segera dikembalikan.
Lawan korban penipuan adalah Ketut Oka Paramartha Almarhum (dalam pailit), Viviana Tjandra Tjong (dalam pailit) dan PT Mahakarya Mitra Abadi (dalam pailit). Pihak yang dipailitkan itu adalah pengembang The Anaya Village berlokasi di Pecatu Kuta Selatan Kabupaten Badung Bali
Berikut Laporan Wartawan Royal TV Dari Surabaya Cok Santoso
#presidenprabowo #kpk #pnsurabaya #pndenpasar #siokcintadamai #theroyalindonesiatv
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: