Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan Pelaku Tindak Pidana Narkoba 2.225 Butir Jenis Pil Ekstasi
Автор: Ditresnarkoba.kepri1
Загружено: 2025-11-25
Просмотров: 10
Tim opsnal subdit 1 ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau mendapatkan Informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang memiliki,menyimpan, dan menjual Narkotika jenis Pil Ekstasi, polisi berhasil mengamankan saudara ZA yang saat itu sedang duduk di sepeda Motornya di Jalan Pinggir Perumahan Taman Batu Aji Indah 2 RT 10 RW 07 Kecamatan Sagulung, Kota batam
Setelah dilakukan penggeledahan polisi berhasil mengamankan Barang bukti pil ekstasi sebanyak 2000 butir berat netto 806,29 gram
Pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari saudara P dan mengakui masih menyimpan narkotika yang lain di kediamannya di Kavling Sagulung baru dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 200 butir ekstasi berat netto 81,22 gram dan 1 paket pecahan narkotika Warna biru diduga ekstasi dengan berat netto 8,49 gram
Kemudian Pelaku dan Barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: