Musdesus Koperasi Desa Merah Putih Desa Pasiraman Kidul Kec. Pekuncen Kab. Banyumas.
Автор: pemdes pasiraman kidul
Загружено: 2025-05-16
Просмотров: 507
Pada hari ini, Jum'at tanggal 16 Mei 2025, Pemerintah Desa Pasiraman Kidul Kec. Pekuncen Menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Hadir dalam pertemuan tersebut Camat Pekuncen yang diwakili oleh Kasi Ekonomi dan Pembangunan Ibu Ari Indri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, BPD, RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, KPMD, Tokoh Pemuda, Bumdes dan Lembaga Desa Lainnya. Dalam Musyawarah tersebut telah disepakati beberapa keputusan sbb:
1. Nama Koperasi : Koperasi Desa Merah Putih Pasiraman Kidul Kec. Pekuncen Kab. Banyumas.
2. Tempat dan Kedudukan : Rencana Gerai Koperasi di wilayah RT 04 RW 02 Desa Pasiraman Kidul.
3. Anggota Koperasi : Seluruh warga Desa Pasiraman Kidul yang ber KTP Pasiraman Kidul.
4. Modal Usaha :
a. Iuran Pokok Rp 50.000,- per orang dibayarkan sekali pada saat mendaftar menjadi anggota koperasi.
b. Iuran wajib Rp 10.000 per bulan per orang
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: