DIJUAL KE MADURA, Polres Trenggalek Tangkap 2 Warga Surabaya yang Viral Karena Mencuri Motor
Автор: Harian Surya
Загружено: 2025-06-23
Просмотров: 1798
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Editor Video : Sofyan Arif Chandra
Uploader: Teguh Wahyudi
BACA SELENGKAPNYA:
https://mataraman.tribunnews.com/2025...
SURYA.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Trenggalek berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sempat viral di media sosial.
Satreskrim Polres Trenggalek ringkus 2 pencuri motor Beat hitam AG 3157 YBW milik Niken Ayu Puspitasari (23),
karyawan toko fotokopi di Kelurahan Kelutan, Kecamatan Trenggalek, Rabu (28/5/2025) lalu.
Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, mengungkapkan bahwa
pelaku pertama yang diamankan adalah Arifin (32) alias "Kucing",
warga Kelurahan Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.
Ia residivis kasus pencurian dengan pemberatan di Surabaya dan Sragen.
Pelaku kedua adalah Darmawan (52) alias "Dargombes",
warga Sawahan, Surabaya, dan memiliki riwayat kejahatan serupa.
Diangkap pada 19 Juni 2025 di kamar kos wilayah Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya.
," kata Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, Senin (23/6/2025).
Sepeda motor tersebut sempat dijual, namun setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan sepeda motor di wilayah Kabupaten Sampang, Madura.
Jangan hanya di YouTube, ikuti juga saluran WhatsApp kami! Dapatkan update video terbaru, informasi eksklusif, dan konten menarik lainnya langsung di ponselmu. Klik link di deskripsi untuk bergabung dan jadi yang pertama tahu tentang video-video terbaru dari Harian Surya! Jangan sampai ketinggalan!
https://whatsapp.com/channel/0029VaUt...
Website:
https://surabaya.tribunnews.com/
Instagram:
/ suryaonline
Facebook:
/ suryaonline
YOUTUBE
/ @tribunnewssurya
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: