Sebut Iptu Rudiana Banyak Difitnah, Pitra Minta Jutek Bongso Taubat
Автор: SINDOnews
Загружено: 2024-09-25
Просмотров: 12954
Keenam terpidana yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, dan Supriyanto, tengah menempuh upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). Mereka semua telah dijatuhi hukuman seumur hidup atas kematian Vina dan Eky pada tahun 2016.
Namun, para terpidana ini terus menyebut mereka tidak bersalah dan berharap pengadilan akan mempertimbangkan bukti baru yang mereka ajukan.
Pengacara Iptu Rudiana Pitra Romadoni menyinggung karma pasti ada terkait orang-orang yang sering memfitnah kliennya dan almarhum Eky.
Ia pun meminta salah satu pengacara terpidana kasus Vina yang mengajukan PK yakni Jutek Bongso untuk bertaubat karena pernyataannya.
Sementara praktisi hukum Razman Nasution dalam pernyataan penutupnya di program Rakyat Bersuara menegaskan kasus mirip disebut mirip dengan kasuk yang ia sedang tangani yakni drama ibu dan anak selebriti Nikita Mirzani dan Loly.
Yuk Subscribe / @officialsindonews
Baca juga: https://www.sindonews.com/
Informasi selengkapnya klik https://www.sindonews.com/
Wa Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va9l...
Facebook : / sindonews
Instagram: / sindonews
Twitter: / sindonews
Tiktok: / sindonews
#rakyatbersuara #kasusvina #vinacirebon
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: