Apel Pencanangan ZI Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Автор: Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara
Загружено: 2024-03-12
Просмотров: 253
Kajari Penajam Paser Utara Tanda Tangani Komitmen Wujudkan WBK/WBBM di Lingkungan Kerja
Pegawai dan jaksa Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara menyatakan komitmennya untuk mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat yang profesional, berintegritas, transparan, tepat waktu, tepat guna dan bersih dari pungutan. Komitmen itu disampaikan pegawai dan jaksa Kejari PPU Lues saat apel pencanangan yang digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara di Penajam, Senin (04/03/2023).
Seluruh pegawai dan Jaksa saat itu membubuhkan tanda tangan di atas spanduk putih sebagai pernyataan komitmen untuk mewujudkan Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Kajari PPU Faisal Arifuddin, S.H., M.H, mengajak seluruh pegawai untuk melayani masyarakat dalam penegakan hukum. “Secara khusus, lewat apel Pencanangan hari ini, saya berniat Kejari PPU untuk masuk sebagai salah satu satuan kerja di Kejati Kalimantan Timur berpredikat zona integritas WBK dan WBBM,” tegasnya dihadapan seluruh pegawai dan jaksa dalam apel pencanangan saat itu.
Dalam membangun satker berpredikat ZI – WBK, Kejari PPU mengacu pada aturan terbaru Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di instansi pemerintah. Hal ini sudah disampaikan kepada seluruh jajaran pegawai, honorer, security, cleaning service dan kamdal kantor sebelum komitmen bersama diucapkan.
“Mewujudkan WBK/WBBM adalah mewujudkan aparat dalam wilayah tertentu menjunjung tinggi nilai-nilai luhur kejujuran, kebenaran, bebas dari korupsi, suap, pungli dan menerima gratifikasi, sehingga terbangun pemerintahan/lembaga yang bersih dan meningkatnya pelayanan publik secara baik dan konsisten sebagaimana dimaksud dalam Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014" tambahnya.
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: