Pernyataan Terbuka FKD Gelumbang Soal Bansos | Desa Hanya Mengusulkan, Bukan Menetapkan KPM
Автор: SULTANMUDA TV
Загружено: 2025-12-04
Просмотров: 310
Pemerintah Desa se-Kecamatan Gelumbang melalui Forum Kepala Desa (FKD) resmi menyampaikan pernyataan terbuka terkait polemik Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Muara Enim.
Pernyataan ini dibacakan oleh Ketua FKD Gelumbang, Marzuki, pada Kamis, 04 Desember 2025 di Aula Kantor Camat Gelumbang.
Dalam pernyataan tersebut, FKD menjelaskan beberapa poin penting:
✅ Kepala desa hanya berwenang mengusulkan, bukan menetapkan penerima Bansos (KPM)
✅ Data yang menentukan penerima Bansos berasal dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
✅ Banyak data tidak sinkron, seperti warga meninggal/pindah masih terdaftar sebagai penerima
✅ Desa hanya berwenang menetapkan BLT Dana Desa, sesuai aturan Permendesa & PMK
✅ Operator desa hanya melakukan verifikasi, bukan menentukan siapa penerima akhir
Konten ini bertujuan meluruskan informasi, meredakan konflik sosial, dan memberikan transparansi kepada masyarakat terkait alur penetapan Bansos.
📍 Lokasi: Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim
📅 Tanggal: 04 Desember 2025
👉 Jangan lupa like, komentar, dan subscribe untuk informasi gelombang terbaru.
👉 Bagikan agar masyarakat semakin paham proses penetapan bantuan sosial.
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: