Samuel & Yasin Ditetapkan Polda Jatim jadi Tersangka Kasus Pengusiran Nenek Elina di Surabaya
Автор: Harian Surya
Загружено: 2025-12-29
Просмотров: 32414
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Polda Jatim sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka atas kasus viralnya video amatir oknum anggota ormas mengusir paksa Elina Widjajanti (80 tahun) dari rumahnya di Jalan Dukuh Kuwukan No 27, Lontar, Sambikerep, Surabaya.
Mereka berinisial S A K yang merupakan Samuel Ardi Kristanto dan MY yang merupakan M Yasin. Keduanya sudah berstatus sebagai tersangka atas laporan yang dibuat Nenek Elina yakni Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Mereka sudah dilakukan penangkapan di lokasi berbeda kawasan Kota Surabaya. Tersangka Samuel ditangkap pada siang hari. Sedangkan Tersangka M Yasin ditangkap pada sore hari.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko mengatakan, status hukum terhadap keduanya ditetapkan berdasarkan hasil gelar perkara penyidik Unit II Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Mereka ditengarai melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang, dengan ancaman pidana penjara lima tahun.
Mengenai peran kedua tersangka. Widi Atmoko mengungkapkan, Samuel diduga terlibat dalam menghimpun dan mengajak beberapa orang untuk mengusir korban.
Oleh karena itu, Widi Atmoko tak menampik proses pengembangan penyelidikan bakal terus bergulir untuk pihak-pihak lain yang terlibat sebagai tersangka baru.
Disinggung mengenai dugaan keterlibatan pihak ormas dalam kasus ini. Widi Atmoko menegaskan, pihaknya tetap akan menindak tegas pelanggar tindak pidana tanpa melihat atribusi dan status sosial seseorang.
Sementara itu, Samuel Ardi Kristanto (44 tahum) pihak yang disebut-sebut sebagai biang keladi viralnya video amatir oknum anggota ormas mengusir paksa nenek Elina Widjajanti dari rumahnya di Jalan Dukuh Kuwukan No 27, Lontar, Sambikerep, Surabaya, digelandang oleh Anggota Polda Jatim ke ruang penyidik Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Senin (29/12/2025) siang.
Sekitar pukul 14.15 WIB, Samuel tampak digelandang dengan kondisi kedua pergelangan tangannya yang terborgol menggunakan kabel ties.
Samuel yang mengenakan kaus lengan pendek berwarna hijau tua dan bercelana abu-abu itu, cuma bungkam seribu bahasa tatkala dicecar rentetan pertanyaan oleh belasan awak media.
Bahkan ia berusaha menundukkan kepala seraya menghindari sorotan lensa kamera awak media.
Kasus mengenai dugaan pengeroyokan tersebut telah dilaporkan Nenek Elina ke SPKT Mapolda Jatim, pada Rabu (29/10/2025).
Laporan tersebut berbunyi adanya dugaan tindak pidana pengerusakan sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.
Dan sosok Samuel dan M Yasin merupakan salah satu terlapor yang diperkarakan dalam kasus ini.
Jangan hanya di YouTube, ikuti juga saluran WhatsApp kami! Dapatkan update video terbaru, informasi eksklusif, dan konten menarik lainnya langsung di ponselmu. Klik link di deskripsi untuk bergabung dan jadi yang pertama tahu tentang video-video terbaru dari Harian Surya! Jangan sampai ketinggalan!
https://whatsapp.com/channel/0029VaUt...
Video & Reporter : Luhur Pambudi
Editor Video : Ahmad Zaimul Haq
WEBSITE:
http://surabaya.tribunnews.com/
Instagram:
/ suryaonline
Facebook:
/ suryaonline
YOUTUBE
/ @tribunnewssurya
#TribunnewsSURYA
#hariansurya
#suryaonline
#jawatimur
#jatim
#surabaya
#suroboyo
#poldajatim
#samuel
#yasin
#madas
#nenekelina
#pengusirannenekelina
#nenekelinadiusir
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: