Pengganti Niqab Saat Ihram - Panduan Haji dan Umrah | Ustadz Ammi Nur Baits
Автор: anb channel
Загружено: 2025-04-29
Просмотров: 6398
Hukum Memakai Cadar atau Niqab Saat Ihram
Larangan bagi wanita untuk menutup wajah saat ihram terdapat dalam hadis y
عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما قال: قال النبي ﷺ: لا تنتقب المرأة المحرمة ولا تلبس القفازين
Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
"Wanita yang sedang berihram tidak boleh mengenakan cadar (niqab) dan tidak boleh memakai sarung tangan." (HR. Bukhari)
Larangan ini berlaku saat wanita dalam keadaan ihram, baik dalam haji maupun umrah.
Maksud dari "لا تنتقب" adalah tidak memakai niqab (penutup wajah yang dijahit mengikuti bentuk wajah).
Namun, bukan berarti tidak boleh menutupi wajah sama sekali, karena dalam hadis lain disebutkan bahwa para sahabat wanita menutupi wajah mereka dengan jilbab apabila berpapasan dengan laki-laki asing.
قالت عائشة رضي الله عنها: كنا إذا مر بنا الركبان ونحن مع رسول الله ﷺ محرمات، سدلت إحدانا جلبابها من رأسها على وجهها، فإذا جاوزونا كشفناه
Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:
"Kami ketika bersama Rasulullah ﷺ dalam keadaan ihram, jika para penunggang (laki-laki) melewati kami, kami menurunkan jilbab dari kepala kami ke wajah, dan ketika mereka sudah lewat, kami buka kembali." (HR. Abu Dawud)
Jadi, larangan menutup wajah saat ihram adalah larangan menggunakan cadar yang menempel langsung pada wajah, bukan larangan menutup wajah secara umum.
Lebih lanjut simak video ini. Jangan lupa follow akun Official ANB
📌 Subscribe : / @amminurbaits
📌 Instagram : / amminurbaits
📌 Facebook: / ustadzamminurbaits
#panduanumrah #haji2025
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: