KERIS YOGYAKARTA: Histori, Konservasi, dan Legitimasi | Webinar bersama Masyarakat Pusaka Indonesia
Автор: Salim A. Fillah
Загружено: 2021-10-15
Просмотров: 25520
Dalam pembicaraan tentang Keris Yogyakarta, tentu kita bisa perrinci keris Yogyakarta sebagai "gagrak" atau konsep holistiknya dan sebagai "tangguh" dalam arti karya sesuai era dan gaya.
Keris Gagrak Yogyakarta mengacu pada Perjanjian Jatisari 15 Februari 1755, di mana Sri Sultan Hamengkubuwono I mengukuhkan Yogyakarta meneruskan Mataram dengan dijiwai falsafah "Nyawiji, Greget, Sengguh, Ora Mingkuh." Sebagai sebuah karya maka ia diupayakan mencapai "Laras Tapis" hingga dapat dinikmati secara "Ngayang Batin".
Adapun Keris Tangguh Yogyakarta mencakup Tangguh Hamengkubuwanan, Tangguh Pakualaman, dan Ngentha-Entha. Dalam perinciannya, Tangguh Hamengkubuwanan biasanya dirujuk pada yasan Sri Sultan HB I (Nangguh Pajajaran dan Mataram; wingit dan berwibawa bagai Prabu Kresna), yasan Sri Sultan HB V (Nangguh Majapahit dan Mataram; tampan dan trengginas bagai Raden Sadewa), yasan Sri Sultan HB VII (Nangguh Tuban dan Mataram; gagah birawa seperti Raden Werkudara), dan yasan Sri Sultan HB VIII (Gabungan Nangguh Mataram dan HB VII; gagah namun alus seperti Raden Gatutkaca).
Bagaimana uraian hal di atas beserta pemaknaan keris yang hidup di tengah masyarakat Yogyakarta sebagai Pasemoning Sangkan Paran (metafor asal dan tujuan hidup), Pasemoning Agesang (metafor nilai-nilai kehidupan), dan Pasemoning Panyuwunan (metafor doa dan harapan)? Ikuti pembahasannya di Channel 'Salim A. Fillah Official: Menjelajah Budaya Meneguhkan Makna.'
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: