Polisi Gerebek Maling di Waykanan, Keluarga Pelaku Menangis Histeris
Автор: Lampung TV News
Загружено: 2025-12-13
Просмотров: 2414
BANJIT (13/12/2025) – Kawanan maling digerebek tim gabungan Unit Reskrim Polsek Banjit dan Tekab 308 Polres Waykanan di Kampung Simpang Asam, Kecamatan Banjit, Waykanan, Selasa 9 Desember 2025.
Polisi bersusah-payah menyusuri sawah hingga perkebunan menuju rumah salah satu terduga anggota komplotan maling. Kondisi ini diperburuk suasana hujan serta kondisi jalan setapak begitu becek dan licin.
Petugas menemukan rumah pelaku cukup jauh dan terpencil. Suara musik ingar-bingar saat polisi mendekati lokasi. Terduga maling sedang bersantai bersama keluarganya. Ia tidak berkutik begitu tim gabungan tiba-tiba mengepung dan siap memborgol.
Pelaku seketika mengaku telah membobol warung kelontongan di Kampung Simpang Asam, Kecamatan Banjit. Ia berkomplot dengan dua temannya. Penggeledahan polisi menemukan barang bukti uang serta banyak rokok curian.
Begitu maling diborgol dan seketika itu keluarganya menangis histeris karena mengkhawatirkan keselamatan tersangka. Sementara pelaku masih membantah memegang handphone curian.
Tim gabungan meringkus tiga kawanan maling berinisial KH, DS, dan DA. Komplotan ini mengakui pembobolan warung saat ditinggal pemiliknya. Pelaku membongkar atap dan menggondol barang dagangan serta uang tunai dengan kerugian Rp25 juta.
Kapolsek Banjit Iptu Mukhtiar menjelaskan ketiga pelaku membobol warung kelontongan pada waktu dinihari pukul 02.00 WIB. Maling membongkar atap dan keluar lewat pintu samping dengan menggondol uang tunai serta bermacam-macam rokok.
Polisi masih mendalami TKP pencurian lainnya. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.
@lampungtelevisi.com
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: