BEA CUKAI DAN POLRI GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOTIKA DAN BENIH LOBSTER
Автор: Kanal Bea Cukai TV
Загружено: 2026-01-09
Просмотров: 992
Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri membongkar Upaya penyelundupan Narkotika jenis metamfetamina/sabu yang dibawa oleh dua warga negara (WN) Pakistan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Pada penindakan tersebut Bea Cukai mengamankan penumpang pasangan suami istri yang diduga kurir narkoba pada penerbangan rute Lahore-Bangkok-Jakarta pada Selasa (6/1) pukul 11.55 WIB. berinisial MJ (Pria, 36 tahun) dan SB (Wanita, 29 tahun), dengan barang bukti kristal putih berupa 97 kapsul mengandung sabu dengan berat total 1.075,9 gram dan 62 kapsul mengandung sabu dengan berat total 563,33 gram. dan dikemas dengan alat kontrasepsi diduga mengandung narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 1.639,23 gram dengan modus penyembunyian di dalam tubuh melalui cara ditelan.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama beserta jajaran pada Konferensi Pers ini yang turut dihadiri oleh para APH dari TNI, Polri, serta undangan lainnya.
Keberhasilan penindakan ini mampu menyelamatkan 8.196 jiwa generasi bangsa dan merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai dalam menjaga pintu masuk negara dari peredaran narkotika berbahaya
Di kesempatan konferensi pers ini juga disampaikan keberhasilan Bea Cukai dan Aviation Security (AVSEC) Bandara Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster atau baby lobster dengan jumlah hampir mencapai 50 ribu ekor jenis pasir dalam selimut basah yang dibungkus plastik di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada Desember 2025 dan Januari 2026. Yang dilakukan oleh empat penumpang berinisial FE, DR, UH, dan FD, yang akan berangkat ke Kamboja dan Singapura.
Jangan lupa like & subscribe channel ini untuk info menarik lainnya
#Beacukaimakinbaik #Beacukai #Indonesiamaju
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: