Dinamika Politik Mengancam RUU KUHAP: Ketua Komisi III Tak Lagi Optimis | SAKSI KATA
Автор: Tribunnews
Загружено: 2025-07-30
Просмотров: 2957
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan sikap tenangnya atas kemungkinan gagalnya pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).
Bagi politisi Partai Gerindra itu, perjuangan hukum bukan soal "baper-baperan", melainkan soal strategi dan kesiapan menghadapi dinamika politik yang tidak bisa diprediksi.
“Enggak ada lah (kecewa), di politik itu bukan persoalan baper-baperan. Santai saja. Mungkin ada hal yang lebih besar yang jadi pertimbangan,” ujarnya dalam wawancara eksklusif bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Habiburokhman menjelaskan bahwa Indonesia sejatinya sudah memiliki KUHP baru, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2026.
Namun KUHAP yang seharusnya menjadi kerangka pelaksanaan KUHP tersebut, justru masih menggunakan versi lama dari tahun 1981—produk hukum era Orde Baru yang dinilainya sudah tidak relevan.
“KUHP baru punya banyak nilai-nilai yang baru, seperti restorative justice. Tapi KUHAP lama belum mengatur pelaksanaannya,” jelasnya.
"Tapi kalau enggak ada, apa kita kiamat? Enggak juga,” ujarnya.
Habiburokhman menegaskan DPR telah berupaya keras untuk menyiapkan KUHAP baru dan mencari solusi hukum yang relevan.
Namun apabila pada akhirnya tidak bisa disahkan karena faktor politik atau pertimbangan lain, maka semua pihak harus legowo.
Ia juga mengungkap aneka dinamika yang ada dalam pembahasan RUU KUHAP di DPR RI.
Lengkapnya, saksikan wawancara eksklusifnya hanya di kanal YouTube Tribunnews.(*)
Program: Saksi Kata
Host: Febby Mahendra Putra
Editor Video: Akbar Permana
Tim: Reza Arief, Shondy Jumiadi, Akbar Permana
Uploader: Srihandriatmo Malau
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: