Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UPGRISBA
Автор: Universitas PGRI Sumatera Barat
Загружено: 2024-09-23
Просмотров: 249
Sesuai amanat Undang-undang (UU) No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Universitas PGRI Sumatera Barat (UPGRISBA) sebagai badan publik berupaya memenuhi kebutuhan publik akan informasi dengan membuat laman https://ppid.upgrisba.ac.id/
Layanan Informasi Publik UPGRISBA disediakan untuk memudahkan publik mendapatkan informasi tentang UPGRISBA. Publik berhak mengajukan informasi publik yang dikelola oleh UPGRISBA sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku. UPGRISBA melayani seluruh permohonan informasi melalui Layanan Informasi Publik secara daring maupun luring.
UPGRISBA juga menyediakan berbagai informasi publik, yang dapat diakses dari laman website https://ppid.upgrisba.ac.id/ maupun website https://upgrisba.ac.id/
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor: 0402/UPGRISBA-AU/SK/XI/2023 tanggal 13 November 2023 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UPGRISBA, Wakil Rektor I.II dan III ditetapkan sebagai Pejabat Pengelola PPID, yang akan dibantu oleh Dekan, Ketua Lembaga dan Biro sebagai PPID Pelaksana dan UnakerHum sebagai Layanan Informasi.
PPID memiliki tugas dan wewenang dalam melakukan koordinasi dan harmonisasi pelaksanaan pelayanan informasi publik. PPID dalam hal ini bertanggungjawab dan berkewajiban melaporkan kegiatannya kepada Rektor UPGRISBA selaku atasan PPID.
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: