Residivis Ditangkap Polisi di Timika, Puluhan Paket Sabu Siap Edar Disita
Автор: Seputar Papua
Загружено: 2025-11-19
Просмотров: 207
Seorang residivis atau mantan narapidana ditangkap Satresnarkoba Polres Mimika pada Rabu (19/11/2025), karena diduga mengedarkan sabu.
Pelaku inisial MIA alias Imran (37) ditangkap di rumahnya yang berada di Jalan Epo, Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada pukul 18.00 WIT.
BACA SELENGKAPNYA :
https://bitly.cx/IkUMX
#narkotik #Papua #BeritaPapua
Gabung Member Untuk Akses Khusus
/ @seputarpapuacom
PACE MACE , jangan lupa subscribe channel youtube Seputar Papua . Aktifkan juga loncengnya supaya dapat notifikasi video terbaru dari Seputar Papua.
Jangan lewatkan berita terbaru seputar papua lainya di
https://seputarpapua.com
IKUTI KAMI
/ seputarpapuacom
/ seputarpapuacom
/ seputarpapuacom
/ seputarpapuacom
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: