PENGUNGKAPAN EKSPOR ILEGAL 87 KONTAINER PRODUK TURUNAN CPO
Автор: Kanal Bea Cukai TV
Загружено: 2025-11-06
Просмотров: 544
Barang bukti sebanyak 87 kontainer milik PT MMS dengan memiliki berat bersih sekitar 1.802 ton dengan nilai mencapai Rp28,7 miliar rencananya akan diekspor ke China.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai mewakili Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama dalam konferensi pers 6 November 2025 mengatakan barang diberitahukan sebagai fatty matter atau kategori yang tidak dikenakan bea keluar dan tidak termasuk lartas ekspor. Setelah dilakukan uji laboratorium di laboratorium Bea Cukai dan IPB menunjukkan produk merupakan campuran nabati yang mengandung turunan crude palm oil/CPO sehingga berpotensi terkena bea keluar dan kewajiban ekspor.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan modus pelanggaran ekspor produk turunan CPO tersebut adalah menyiasati aturan untuk menghindari pajak yang tentunya mengakibatkan kerugian negara.
Pengungkapan kasus ini menjadi sinyal kuat bagi para eksportir bahwa pemerintah berkomitmen menjaga kepatuhan, transparansi, dan integritas tata kelola ekspor sawit, guna memastikan keberlanjutan penerimaan negara dan daya saing nasional.
Jangan lupa like & subscribe channel ini untuk info menarik lainnya
#Beacukaimakinbaik #Beacukai #Indonesiamaju
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: